KEDIRI – Sehari pasca meninggalnya Dadang warga Balowerti Kecamatan Kota, akibat penganiayaan dilakukan kakak kandungnya Edi Purwanto di depan rumah. Hingga kini jenasah masih berada di RS. Polda Bhayangkara dan baru rencana dimakamkan pada Senin (30/09) pagi ini.
Dari keterangan sejumlah keluarga korban, bahwa jenasah masih dilakukan otopsi. Sementara terkait Edi, didapat keterangan pula jika masih melarikan diri. Saat terlihat duka mendalam, saat jurnalis kediritangguh.co datang pada Minggu (29/09), terlihat sejumlah peziarah.
Dari keterangan salah satu tetangga, Hanik, 55 tahun merupakan penjual warung penyetan, berada tak jauh dari lokasi kejadian. Sempat melihat terjadinya cekcok antara Edi dan Dadang kemudian dipisah oleh Leo merupakan anak nomor tiga.
“Saya juga ikut melerai dan memeluk Dadang. Kemudian Dadang pamit pulang mengambil motor. Dia sempat bilang yowes sepurane aku tak mulih. Saya kembali selang berapa menit ingin mencuci piring, namun terdengar suara brak brak. Saya lihat Dadang sudah tergeletak, kepala belakangnya benjol dan terjadi pendarahan,” ucapnya.
Dia pun melihat ada pecahan keramik lantai. “Dadang tidak domisili di sini, dia bersama istrinya tinggal di Sambiresik. Ini meupakan rumah orang tua dan sekarang ditempati anak nomor 4. Edi juga kos dengan istrinya tapi sering tinggal di sini,” jelasnya.
Dari keterangan warga lainnya, diketahui jika Edi sempat menjalani hukuman karena kasus pencurian.
“Biasanya sama Mas Dadang itu ya saying, mereka kerja bareng nguli proyek. Kalau tidak ada kerjaan ya mereka berdua mengambil sampah dan dijual bareng. Sebelum kejadian, Mas Edi sempat minta maaf ke saya, karena tahu saya sakit jantung saat adiknya Mas Dadang itu teriak-teriak,” ucap Yati
Namun selang tak lama kemudian terdengar suara cukup keras dan Yati mengaku tidak berani keluar rumah.
“Orang tua mereka dulu semua pensiunan Gudang Garam, sudah meninggal semua. Mas Edi anak 1 dan istrinya di Pekalongan. Kalau Mas Dadang anaknya satu tapi barusan istrinya keguguran,” terangnya.
Pihak Polres Kediri Kota melalui Kasat Reskrim, Iptu M. Fathur Rozikin membenarkan terjadinya tindak kekerasan mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Dari hasil olah TKP polres kediri kota. Bahwa korban berinisial D telah meninggal dunia dengan kondisi luka di kepala akibat benda tumpul. Dari hasil tersebut didapatkan barang bukti berupa pecahan keramik yang diduga dilakukan pelaku untuk menganiaya korban sehingga korban meninggal dunia. Pelaku masih dalam pencarian dan korban di RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” jelasnya.
Jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf Editor : Nanang Priyo Basuki