SURABAYA – Dalam upaya memperkokoh fondasi stabilitas sektor keuangan nasional, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) menggelar kegiatan bertajuk Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan di Kota Surabaya.
Acara yang digelar Senin kemarin diikuti oleh 54 peserta dari 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) se-Indonesia serta sejumlah perwakilan Asbanda. Fokus utama kegiatan ini adalah memperkuat pemahaman teknis dan kesiapan BPD dalam menyusun serta mengeksekusi rencana resolusi dan pemulihan apabila terjadi tekanan finansial atau krisis operasional di internal perbankan.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Perwakilan LPS II, Bambang S. Hidayat, dan dilanjutkan oleh Direktur Eksekutif Asbanda, Wimran Ismaun. Keduanya kompak menekankan pentingnya kolaborasi antar-regulator dan pelaku industri perbankan demi menjaga harmoni sistem keuangan nasional. Dalam pidatonya, Bambang menyatakan,
“Kegiatan ini bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tapi tentang sinergi untuk ketahanan jangka panjang industri perbankan nasional, terutama di tingkat daerah,” ucap Wimran
Materi pertama dibawakan oleh Tri Wahyuni, Direktur Group Resolusi Bank LPS, yang mengupas tuntas soal penyusunan rencana resolusi berdasarkan PLPS No. 2 Tahun 2024. Ia juga menguraikan secara rinci peran LPS dalam menjaga ketahanan sistem keuangan, termasuk proses Uji Resolvabilitas yang menjadi elemen kunci dalam penyusunan peta jalan resolusi bank.
Sesi berikutnya diisi oleh Vika Fadilla A, Deputi Direktur Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perbankan OJK. Ia membahas kebijakan terbaru terkait pengawasan dan rencana aksi pemulihan bank, khususnya dalam konteks Peraturan OJK tentang penetapan status pengawasan dan penanganan masalah bank umum.
Vika menyoroti pentingnya kesiapan setiap bank menghadapi berbagai skenario tekanan atau stress condition sebagai langkah preventif menghadapi potensi krisis.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen LPS dalam melaksanakan amanah Undang-Undang, sekaligus memperkuat koordinasi lintas institusi demi memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional. Terutama di level daerah, Bank Pembangunan Daerah berperan krusial sebagai motor penggerak ekonomi lokal, sehingga ketangguhannya perlu dijaga dan ditingkatkan melalui pemahaman yang mendalam terhadap mekanisme resolusi dan pemulihan bank.
Dengan sinergi erat antara LPS, OJK, dan Asbanda, langkah antisipatif dalam menghadapi gejolak keuangan pun dapat disusun lebih matang menuju sistem perbankan nasional yang lebih tangguh, adaptif, dan siap menghadapi tantangan zaman.
jurnalis : Nanang Priyo Basuki