KEDIRI – Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri memberikan apresiasi kepada Polres Kediri Kota. Atas kinerjanya dalam penanganan kasus anak. Apresiasi tersebut diberikan LPA saat menggelar Peringatan Hari Anak Nasional di Alun-Alun Kota Kediri, Sabtu (23/07).
Endang selaku koordinator aksi mengungkapkan, apresiasi diberikan LPA kepada Polres Kediri Kota. Sebagai bentuk dukungan dalam penanganan kasus dugaan pencabulan terjadi di salah satu sekolah di Kota Kediri. “Polisi bekerja keras dan bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Apresisiasi ini sebagai bentuk ucapan terima kasih dan dukungan LPA Kota Kediri untuk Polres Kediri Kota,” ungkap Endang.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, S.I.K., M.H., M.Si menyampaikan. Para penyidik Sat Reskrim tengah melakukan penyelidikan mengenai dugaan pencabulan bekerjasama dengan pekerja sosial dan DP3AP2KB.
Petugas telah menerima laporan dugaan pencabulan tersebut meminta keterangan sejumlah saksi. Selain itu petugas juga masih mengumpulkan barang bukti lainnya terhadap kasus ini. “Kami telah menerima laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi,” ungkap AKP Tomy.
Diberitakan sebelumnya, salah satu oknum di salah satu sekolah di Kota Kediri, Jawa Timur diduga telah melakukan pencabulan terhadap 7 anak didiknya. “Kami sangat atensi terhadap kasus-kasus anak seperti ini. Kami menghimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami Polres Kediri Kota apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pencabulan terhadap anak di Kota Kediri,” jelas Kasat Reskrim.