KEDIRI – Bahwa ketakutan masyarakat saat penerapan pembatasan mobilitas diberlakukan, akan marak kriminalitas faktanya tidak terbukti. Berkat rutin digelar patroli serta pengawasan pada sejumlah lokasi dianggap rawan, justru selama penerapan PPKM Darurat turun drastis. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono melalui Kasat Reskrim AKP Rizkika Admadha Putra saat dikonfirmasi Selasa kemarin.
Justru yang kini patut diantisipasi adanya indikasi kasus penggelapan dengan menawarkan sejumlah tawaran menarik. Adapun tiga kasus Curat Curas Curanmor (3C) menurun. “Mayoritas rata-rata penipuan dengan penggelapan kasus yang kita tangani. Adapun kasus di Unit PPA hanya dua kasus. Curanmo terdapat tiga kasus. Kasus Curas nihil dan Curat awalnya 5 kasus kini hanya 2 kasus,” terangnya.
Dengan data ini, tentunya penerapan PPKM Darurat jelas efektif dan mampu mengurangi angka kriminalitas di wilayah Hukum Polres Kediri. Meski demikian, AKP Rizkika berpesan bila menemukan atau menjadi korban kasus kejahatan, agar segera melapor.
Jurnalis : Yusril Ihsan
Editor : Nanang Priyo Basuki