• Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami
Kamis, 30 November 2023
  • Login
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi
No Result
View All Result
kediritangguh.co
No Result
View All Result

Ketua Forum RT RW Soroti Surat Edaran Pemkot Kediri HUT RI Potensi Muncul Kerumunan Massa

kediritangguh by kediritangguh
8 Juli 2021
in Peristiwa
Ketua Forum RT RW Soroti Surat Edaran Pemkot Kediri HUT RI Potensi Muncul Kerumunan Massa

Agung Pribadi, Ketua Forum RT RW Kota Kediri (istimewa)

TwitterFacebookWhatsapp

KEDIRI – Merespon surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Kediri, tertanggal 30 Juni 2021, nomor B -462/114/419.012/2021 perihal partisipasi menyemarakkan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2021, mendapat sorotan dari Ketua Forum RT RW Kota Kediri, Agung Pribadi. Sesuai isi surat tersebut, dikuatirkan akan muncul multi tafsir, pada poin ketiga terkait penyelenggaraan kegiatan

Pihak pemerintah kota menggeluarkan surat edaran terkait perayaan kemerdekaan kepada seluruh lurah dan diteruskan kepada para Ketua RT. Namun mengacu isi surat tersebut, dianggap perlu dikaji ulang karena saat ini terjadi lonjakan pasien terkonfirmasi.

“Surat tersebut diteruskan kepala kelurahan kepada seluruh Ketua RT dan Ketua RW. Perlu mendapat perhatian dalam surat edaran, belum secara spesifik adanya lonjakan penyebaran pandemi covid begitu meningkat tajam dan sangat mengkawatirkan. Hal ini bisa kita baca pada poin 3, menyebutkan menyelenggarakan program kegiatan secara daring maupun luring,” terangnya.

Surat Edaran HUT RI

Agung Pribadi, Ketua Forum RT RW Kota Kediri (istimewa)

Artinya, dijelaskan Agung Pribadi, pada poin ini bisa menjadi multi tafsir maksud yang ingin disampaikan pemerintah kota. “Karena tidak bersifat tekhnis mudah dipahami, image merayakan HUT kemerdekaan identik dengan kegiatan warga bersifat massal. Mulai malam tirakatan dan doa bersama, berbagai macam lomba baik olahraga dan pentas seni. Lebih baik hal-hal pokok saja yg dianjurkan,” jelasnya

Semisal mengibarkan Bendera Merah Putih di setiap rumah, memasang lampu dan menghias lingkungan, pasang umbul-umbul, yang sifatnya personal dan tidak kegiatan masal. “Himbauan ini sebaiknya juga dimulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2021. Karena pada bulan ini, situasi kondisi sangat kritis dengan melonjaknya penyebaran covid 19  di hampir semua wilayah,” imbuhnya.

Editor : Nanang Priyo Basuki

Tags: HUT RIPemerintah Kota Kediri
TweetShareSend
Previous Post

Penutupan Tanpa Pemberitahuan, Warga Kota Kediri Pertanyakan Pemangku Kebijakan Tanpa Solusi

Next Post

Inilah Manfaat dan Kandungan Buah Merah Dalam Kapsul King Pandanus

Next Post
Inilah Manfaat dan Kandungan Buah Merah Dalam Kapsul King Pandanus

Inilah Manfaat dan Kandungan Buah Merah Dalam Kapsul King Pandanus

Kasus Covid-19 Melonjak, Mas Bup Perintahkan Gedung SKB Dijadikan Ruang Isolasi

Kasus Covid-19 Melonjak, Mas Bup Perintahkan Gedung SKB Dijadikan Ruang Isolasi

Kapolri

KPK

Berita Berdasar Kategori

  • Inspirasi
  • Lainnya
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Solusi
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Olahraga
  • Tentang Kami

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Inspirasi
  • Solusi

© 2022 Berita Harian Masa Kini - www.kediritangguh.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In