KEDIRI – Terkait dugaan rekayasa pengisian perangkat desa tahun 2023, tercium kabar juga terdapat aliran dana diterima oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Kediri. Dodi Purwanto selaku ketua dewan, dikonfirmasi kemarin disela-sela acara Rapat Paripurna menyampaikan. Bahwa dirinya memastikan 1000% secara kelembagaan tidak ada.
Seiring proses penyidikan kini telah berjalan dilakukan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur terkait aliran dana. Demi memuluskan rencana rekayasa menentukan perangkat desa terpilih, atas dugaan main mata antara oknum peserta dan oknum panitia.
Dikabarkan terdapat aliran dana terbagi dua kelompok, dengan jumlah mencapai miliaran rupiah masuk ke kantong pribadi oknum wakil rakyat.
“Kalau terkait dengan itu, secara kelembagaan saya nyatakan 1000% tidak ada. Tapi kalau oknum, saya tidak berani jawab,” tegasnya.
Dijelaskan Dodi Purwanto, masalah rekayasa ini tidak akan terjadi bila panitia terlibat menerapkan Peraturan Daerah (Perda) terbaru. Pun demikian, dirinya tidak berani menjelaskan lebih detail, karena kasus dugaan rekayasa ini telah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti halnya pernyataan Ketua DPRD, Murdi Hantoro juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menyampaikan bukan kewenangannya memberikan keterangan. Saat ditanya kebenaran adanya oknum wakil rakyat turut menikmati aliran dana.
“Saya tidak tahu terkait hal itu, bisa ditanykan kepada yang lebih paham. Kalau masalah itu, bukan kewenangan saya memberikan keterangan,” ucapnya, saat ditemui di Kantor DPC PDI Perjuangan kemarin.
Seiring telah dimintai keterangan sejumlah saksi oleh Polda Jatim, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal ditetapkan tersangka seiring proses penyidikan. Supriyo selaku LSM Saroja berharap, agar segera diumumkan perkembangan kasus ini.
“Jujur saya geram, saat mendapat kabar desas-desus di kalangan kepala desa. Menyebutkan jika kasus ini sudah adem ayem. Mana ada kasus korupsi bisa dihentikan? Mau lobi Kapolri sekalipun. Tolong itu oknum kades menyatakan kasus sudah adem ayem dan kita dianggap hanya mencari uang, agar dicari pelakunya,” tegasnya.
Sementara menurut sumber kediritangguh.co di internal Polda Jatim minta identitasnya dirahasiakan. Menyebutkan bahwa sejumlah oknum telah menerima aliran dana rekayasa ini, telah proses pengembalian. Selanjutnya, uang tersebut bakal dijadikan barang bukti tambahan.
Disebutkan terdapat oknum LSM, oknum media dan oknum kepala desa turut kembalikan.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti – Wildan Wahid Hasyim
Editor : Nanang Priyo Basuki