KEDIRI – Mengutip pernyataan Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo usai memimpin penindakan di Mc Donald’s, Jalan Hayam Wuruk Kota Kediri. Akan menutup dan memasang segel selama 3 x 24 jam. Faktanya garis pembatas telah tidak berada di tempat. Meski terlihat restoran cepat saji ini tidak ada kegiatan operasional.
“Sudah tidak ada sejak pagi, mungkin tadi malam dilepasnya. Katanya disegel 3 hari, kenapa segelnya dilepas. Harusnya baru Sabtu besok dilepas,” ucap Imam Yahya, salah satu warga Kota Kediri yang melintas Jumat (11/06).
Padahal dalam keterangan pers, Kapolres Kediri Kota menjelaskan. Menutup kegiatan tersebut dan sebagai sanksi pelanggaran, memerintahkan dengan tegas untuk menutup restoran cepat saji tersebut selama 3 hari guna penyidikan lebih lanjut
“Dalam kesempatan ini kami dari tiga pilar yaitu Pemerintah Kota Kediri, TNI dan Polri terus berupaya mencegah sebaran Covid 19 di wilayah kota Kediri, dan kami akan melakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang melanggar ketentuan tentang protokol kesehatan,” ucap AKBP Eko Prasteyo dalam rilisnya.
Melalui Kasatpol PP Kota Kediri, Eko Lukmono didapat penjelasan bahwa pelepasan segel teesebut telah tiga hari dan pihak manajemen berjanji tidak menggelar KPOP ARMY. “Kan sdh 3 hari dan dari pihak manajemen tidak meneruskan KPOP ARMY,” terang Eko Lukmono. (kdr)