KEDIRI – Atas aduan masyarakat warga Desa / Kecamatan Mojo, terkait hilir mudik truk membawa angkutan galian C melebihi tonase. Bahwa di desanya, terdapat usaha galian C dengan menggunakan alat berat diduga tidak mengantongi ijin.
Terkait aduan ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Candra, Senin (03/07), menyampaikan terima kasih atas informasi ini dan akan ditindaklanjuti.
Lokasi galian terlihat sepi, hanya terdapat beberapa orang mengaku sebagai pekerja galian. Mereka mengaku hanya bekerja jika mendapat pesanan. Usaha galian ini, dibenarkan oleh mereka bahwa telah berjalan lebih dari tiga tahun. Dimana tanah berbukit kemudian diratakan dengan alat berat dan materialnya diangkut dengan truk.
Menjadikan keluhan warga, jalan umum yang biasa mereka lalui menjadi rusak. Terlihat di lokasi, terdapat dua alat berat yang sedang tidak beroperasi. Heru Setiawan selaku Camat Mojo membenarkan jika pihaknya juga pernah menerima aduan dan telah mendatangi lokasi.
“Kami datang bersama Satpol PP, Polsek dan Koramil. Kami berikan sosialisasi dan pembinaan. Jika memang masih beroperasi, akan kembali kami datangi usaha galian tersebut,” jelasnya. Camat Mojo hanya mengetahui jika pemilik galian tersebut adalah warga desa setempat.
Belum Kulo Nuwun ke Desa

Ditemui di ruang kerjanya, Wibowo selaku Kades Mojo menjelaskan bahwa usaha penambangan telah berjalan sebelumnya dirinya menjabat kepala desa. “Usaha galian telah berjalan sebelum saya duduk sebagai kepala desa. Terkait ijin, saya cuma dapat foto copy dan telah berjalan sejak tahun 2018,” terangnya.
Setahu Kades Mojo memang terdapat alat berat pada usaha penambangan tersebut. “Ijin usahanya dulu sudah, tapi yang akhir-akhir saya dengar ijin sudah turun lagi. Tapi belum kulo nuwun ke desa, lalu bagaimana masalah ganti rugi tanah, karena ada warga yang juga menanyakan. Masih nego dan belum ada persetujuan namun penambangan telah berjalan,” terangnya.
Apakah benar usaha galian ini milik oknum Polri? Wibowo menjelaskan bahwa pemilik penambangan ini telah purna dari Polri. “Kalau sekarang kemungkinan sudah purna. Kalau yang dulu memang pernah jadi Wakapolsek. Namun untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan ke tambang. Orangnya sering ada di sana,” jelas Kades Mojo.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki