KEDIRI – Kali kedua LSM Saroja melakukan pendampingan terhadap salah satu anggotanya, Solikin yang juga warga Kelurahan Pojok mengajukan pengaduan ke Satreskrim Polres Kediri Kota. Aduan pertama terkait limbah dan aduan kali ini terkait ancaman terhadap dirinya dan keluarga pasca aksi demo atas namakan petani Lingkungan Lebak Tumpang.
Aduan inipun diterima langsung Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana bertempat di Ruang Gelar Perkara Satreskrim, pada Jumat (20/05). “Aduan telah kami terima dan segera kami tindaklanjuti sesuai aduan tersebut,” jelas AKP Tomy usai pertemuan.
Yang justru menarik, LSM Saroja kali ini tidak sendirian, namun dukungan penuh LSM Gerak, LSM Bangkit dan sejumlah LSM lainnya bakal mendukung dan turun ke jalan pada Rabu depan. “Ini sebenarnya berawal dari laporan kami terkait dugaan korupsi anggaran Jasmas melalui DPRD Kota Kediri. Bila kemudian dibongkar dan terbukti, maka wajar jika segala cara dilakukan hingga membangun opini seolah berjasa untuk rakyat,” terang Supriyo, Ketua Dewan Pengawas LSM Saroja.
Disinggung terkait aksi Rabu besok, dirinya bersama aliansi LSM lainnya telah sepakat kembali membongkar dugaan kasus korupsi. “Namun karena telah muncul publikasi tanpa konfirmasi, kemudian membangun opini tanpa sumber yang jelas. Hingga dalam berita tersebut menyebutkan Pak Solikin adalah tersangka. Tidak ada pilihan kami bakal turun ke jalan mendatangi kantor media tersebut,” tegasnya.
Tidak berhenti disitu, usai meminta klarifikasi dan meminta berita yang tidak berimbang ini dicopot disertai permintaan maaf. Sasaran berikutnya menggelar aksi di depan rumah tokoh partai. “Kami mendapat data terindikasi, oknum tokoh partai ini melakukan adu domba dan berusaha memecah belah kami. Kami tidak peduli, bahkan kami siap bubuhkan tanda tangan darah, kemudian kami kirim ke ketua umum partai,” ucap Supriyo.
Terkait rencana aksi ini, Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kasat Intelkam Hendro Purwo Nugroho, meminta agar diajukan surat pemberitahuan sesuai aturan 3 x 24 jam. “Silahkan bila hendak menggelar aksi, namun harus mengajukan surat pemberitahuan sebelumnya,” ucap Kasat Intelkam. Saat disinggung terkait aksi atasnamakan petani Lebak Tumpang, dia pun menegaskan jika aksi tersebut ilegal dan tidak memiliki ijin resmi.