Barang bukti air soft gun dibawa pelaku (istimewa)

Empat Pelaku Perampokan Pertokoan Modern Dibekuk Resmob Polres Kediri Kota

Bagikan Berita :

KEDIRI — Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil amankan empat residivis asal Nganjuk, melakukan aksi perampokan di salah satu pertokoan modern berada di Jalan Supersemar Kelurahan Ngronggo Kota Kediri. Keempat pelaku, yakni AR (28), YG (27), DD (22), dan WS (20) diketahui merupakan para residivis.

Dikonfirmasi Kamis (07/11), Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, Iptu M. Fathur Rozikin, menjelaskan bahwa penangkapan para pelaku berlangsung pada Kamis dini hari di wilayah Nganjuk.

“Mereka langsung melakukan ancaman kekerasan terhadap karyawan yang sedang melayani konsumen dan memaksa menunjukkan brankas berisi uang,” ungkapnya.

Aksi perampokan ini terjadi pada Minggu dini hari, 3 November 2024. Pelaku berhasil membawa kabur uang tunai Rp. 41 juta serta sejumlah bungkus rokok. Para pelaku mengancam dengan membawa tiga parang dan satu airsoft gun yang dibawa pelaku inisial YG.

Lebih lanjut, Iptu Fathur mengungkapkan keempat pelaku memiliki rekam jejak kriminal masing-masing. Pertemanan sejak di lapas membawa mereka kambuh melakukan tindak pidana. AR pernah dihukum dalam kasus narkoba, YG terlibat jambret, DD terjerat kasus perlindungan anak, dan WS pernah dihukum karena pengeroyokan.

“Para pelaku dikenai Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tutup Kasat Reskrim.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan
editor : Nanang Priyo Basuki
Bagikan Berita :