KEDIRI – Ketegangan sempat terjadi di depan Mapolres Kediri, Rabu (19/3), ketika dua kelompok massa yang sama-sama mengklaim sebagai anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Adil Sejahtera Desa Manggis Kecamatan Puncu. Mereka berjumlah ratusan saling berhadap-hadapan untuk menuntut hak keabsahan dalam penggelolaan lahan.
Ketegangan dipicu digelarnya Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) ingin mengganti kepengurusan LMDH Adil Sejahtera yang dinilai sarat terjadi penyimpangan. Ketua LMDH Sudarno, menggangap bahwa Mubeslub tersebut tidak memiliki dasar hukum. Karena dilakukan tanpa mengikuti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Duduk perkaranya, kami menganggap mereka ini pihak liar. Pertama, mereka bukan anggota, dan kedua, tata cara yang mereka lakukan tidak sesuai dengan aturan organisasi. Selain itu, ada dugaan mereka ingin berkuasa dengan cara yang tidak konstitusional,” ujar Sudarno.
Lebih lanjut, Sudarno menyebut bahwa kelompok tersebut telah melakukan penyegelan kantor LMDH, sehingga aktivitas organisasi terhambat. Atas dasar ini, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kediri.
“Saya pastikan tujuh orang yang dipanggil hari ini bukan anggota kami. Mereka dilaporkan karena mengaku sebagai anggota LMDH saat berdemo dan juga karena tindakan penyegelan kantor,” tambahnya.
Massa Pendukung Mubeslub

Menanggapi laporan ini, Wakapolres Kediri Kompol Hary Kurniawan menegaskan. Pihak kepolisian tidak berpihak pada kelompok manapun dan hanya bertindak sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Hari ini kami mengundang beberapa pihak yang menyelenggarakan Mubeslub untuk mengklarifikasi laporan yang telah masuk. Polisi bekerja sesuai prosedur dan menjunjung tinggi kepastian hukum. Tidak ada tekanan atau keberpihakan kepada kelompok manapun,” tegasnya.
Kompol Hary juga menyoroti pentingnya informasi yang berimbang dalam menyelesaikan konflik.
“Kami tidak ingin ada opini-opini liar yang justru memperkeruh keadaan. Polisi hadir untuk memastikan kepastian hukum dan meredam potensi konflik sosial,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa aksi dua kelompok di depan Polres Kediri bukan bentuk aksi tandingan, melainkan hanya bentuk solidaritas dari salah satu kelompok yang mendukung rekan-rekannya yang dipanggil untuk klarifikasi.
“Mereka ini satu desa, satu kampung, dan masih saudara. Tugas kami adalah menjaga kondusifitas dan memastikan mereka pulang dengan tertib. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan tidak terjadi bentrok,” imbuhnya.
Sementara itu, Didik selaku Ketua Forum Mubeslub, menegaskan. Kedatangan kelompoknya ke Mapolres Kediri bukan untuk melakukan aksi unjuk rasa atau mencari bentrok. Melainkan bentuk nyata solidaritas bagi rekan-rekan mereka mendapatkan panggilan klarifikasi.
“Kami datang hanya untuk mendukung teman-teman yang dipanggil. Tidak ada niat untuk unjuk rasa atau bentrok dengan kelompok lain,” kata Didik.
Setelah diberikan pengarahan, kedua kelompok akhirnya membubarkan diri dengan tertib tanpa insiden berarti. Kompol Hary menegaskan bahwa pihak akan mengawal proses hukum secara profesional.
“Komitmen kami untuk menyelesaikan perkara ini dengan mengedepankan hukum dan pertimbangan sosial, kuncinya di pertimbangan sosial,” pungkasnya.
jurnalis : Muhamad Dastian Yusuf