KEDIRI – Hingga berita ini diturunkan pihak Manajemen McD Kediri belum bisa dikonfirmasi. Dari keterangan sejumlah orang terlihat bekerja di lokasi berada di Jalan Brawijaya Kota Kediri, pada Jumat (16/06) siang. Didapat penjelasan jika Arif Ariyanto selaku manager, masih rapat mulai pagi dan belum diketahui kapan selesainya.
Terkait telah turunnya rekomendasi dari dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Pusat, kini menjadi pertanyaan sejumlah elemen masyarakat. Salah satu LSM dikabarkan tengah menyusun investigasi dan bakal menggelar aksi saat rumah makan cepat saji ini diresmikan.
“Kami segera layangkan surat aksi kepada Kapolres Kediri Kota, setelah mendapat kabar kepastian peresmian,” ungkap salah satu pengurus LSM minta dirahasiakan identitasnya.
Novi Bahrul Munib, penggiat budaya di Kediri memberikan penjelasan. “Jika sejarahnya, Insya Allah mengetahui sedikit. Namun bila ditanya masalah hukum, silahkan ke Bagian Hukum, kalau persoalan pelestarian cagar budaya silahkan ke Dinas Kebudayaan,” terangnya.
Obyek Diduga Cagar Budaya (OBCB) dan Cagar Budaya (CB) diterangkan Novi, memang seharusnya dimanfaatkan untuk masyarakat. “Baiknya dimanfaatkan biar tidak rusak karena nganggur. Namun, tetap menjaga kelestarian obyeknya. Pada Peta Hindia Belanda, di wilayah Kediri tahun 1913, lokasi tersebut pernah menjadi rumah Letnan Cina Kediri, Djie Djwan Hien,” jelasnya.
Dia menggantikan kakaknya, bernama Djie Thay Hien berpangkat mayor karena meninggal dunia, kemudian digantikannya pada tahun 1923. “Djie Djwan Hien ini salah satu pengusaha dan memiliki tanah perkebunan yang luas, baik di wilayah Ploso Jombang utara perkebunan Jati, juga beberapa perkebunan kopi di lereng Gunung Kelud,” ucapnya.
Jurnalis : Oktavian Yogi Pratama Editor : Nanang Priyo Basuki