Peringatan!!! ASN Bila Terlibat Perselingkuhan Bisa Kehilangan Jabatan Hingga Dipecat
KEDIRI — Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melakukan perselingkuhan dapat dijatuhi sanksi disiplin berat, mulai dari penurunan jabatan hingga pemberhentian sebagai PNS. Tindakan tersebut dinilai mencoreng citra institusi dan merusak kepercayaan publik terhadap aparatur negara. Meskipun dalam Peraturan Pemerintah...
















