KEDIRI – Siapakah gadis pelajar dimana videonya viral tertangkap tangan mencuri di salah satu pertokoan modern, akhirnya terjawab. Setelah dilakukan penelusuran, diketahui pelakunya sebut saja Bunga, masih berusia 17 tahun dan duduk sebagai pelajar.
Merupakan anak pasangan Samiran dan Yuli Purwanti, dimana ibunya menjabat Ketua RT. 10 RW. 01 Lingkungan Pandean Gang 1 Kelurahan Setonopande. Hal ini dibenarkan Ketua RW, Bambang Rachmadi, Ketua RW 1 yang juga menjabat Bhabinkamtibmas.
Disampaikan Samiran saat dikonfirmasi Senin (06/05), bahwa kejadian tersebut pada tanggal 29 April kemarin di Indomart Jalan Kilisuci.
“Setelah kejadian saya dihubungi langsung kesana kemudian dibuat kesepakatan. Setelah kejadian, anak saya sudah tidak sekolah. Pagi tadi pihak Indomaret kesini untuk menyelesaikan,” terangnya.
Terkait video viral dibenarkan Bambang Rachmadi, kemudian setelah kejadian pihak keluarga dan Indomart membuat kesepakatan. “Ada beberapa yang disepakati dan ada tenggat waktu yang ditentukan. Ada iktikad baik atau koperatif dan Indomaret juga memberikan kesempatan. Ini diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.
Terkait kejadian ini, Pemerintah Kelurahan Setonopande melalui Sekretaris Kelurahan, Fauzi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya menjelaskan. Bahwa benar ibu pelaku menjabat Ketua RT. 10 dan kemudian menyatakan mengundurkan diri sebagai RT dan berencana bakal menjual rumahnya.
“Rencananya akan pindah ke Tulungagung karena malu dengan lingkungan. Tadi bapak anaknya juga ke sini menyampaikan akan menjual rumahnya bersama calon pembeli. Cuma tanah yang ditempati rumah tersebut merupakan tanah negara. Tentunya jika suatu saat negara membutuhkan, di buldozer tidak masalah, karena tidak punya hak milik,” terangnya.
Jurnalis : Sigit Cahya Setiawan Editor : Nanang Priyo Basuki