KEDIRI – Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten (DK4) Kediri mendatangi Polres Kediri untuk melaporkan terkait perusakan situs cagar budaya berada di Desa Jambean Kecamatan Kras pada Kamis (10/02). Kehadirannya didampingi perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta komunitas sejarah PASAK Kediri.
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua DK4 Kediri, Imam Mubarrok mengecam keras atas tindakan perusakan situs Watu Gilang. Merupakan benda cagar budaya peninggalan Raja Bameswara Kerajaan Kadiri, kini terbelah menjadi tiga bagian diduga dirusak dengan cara dipalu.
“Kemarin kami sudah ke lokasi dan kemudian menyusun persamaan, bersama Dinas Pariwisata, Cagar Budaya juga PASAK. Hari ini kita laporkan kejadian ini kepada Kapolres. Kita akan menunggu nanti hasilnya seperti apa. Bahwa kita berharap atas kejadian ini, menjadi pelajaran bersama bahwa pelestarian itu begitu pentingnya,” ucap Gus Barok sapaan akrabnya.
Kejadi pengrusakan ini, jelas Gus Barok rupanya pernah terjadi di Situs Salon Arang di Semen Pagu. “Kalau kejadian pengrusakan beberapa kali pada situs Jambean. Mulai diangkut dan dibalik, selain itu dulu di Situs Calon Arang di Semen Pagu juga terjadi dan baru kali ini dilakukan pelaporan,” terangnya.
Turut mendampingi melaporkan kejadian ini, Yuli Marwanto meurpakan Kabid Sejarah Purbakala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. “Laporan hari ini terkait pengrusakan situs cagar budaya di Jambean. Kami berharap masyarakat khususnya Kabupaten Kediri paham aturan hukum yang khususnya untuk cagar budaya,” ucapnya dihadapan jurnalis di Halaman Mapolres Kediri.
Laporan ini pun resmi diterima dan perlu diketahui bagi pelaku pengrusakan benda purbakala dan situs cagar budaya, diancam kurungan 15 tahun penjara atay membayar denda hingga Rp. 5 Miliar. ”Laporannya sudah diterima nanti tinggal menunggu perkembangan tindak lanjut yang kami harapkan. Kalau di Kediri sebetulnya bila kita menggali tanah saja. Mesti ada karena Kediri merupakan kota tertua, bila tidak menemukan pagar yang jupel,” imbuh Yuli Marwanto.
Dikonfirmasi sejumlah wartawan, Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho membenarkan atas laporan ini dan pihaknya memohon waktu untuk mempelajari. Hingga berita ini diturunkan, Situs Watu Gilang masih terpasang garis polisi dan dikabarkan sejumlah petugas tengah menggali data atas kejadian pengrusakan ini. “Mohon bersabar masih kami pelajari,” ucap AKBP Agung.