KEDIRI – Setelah sebelumnya melakukan penataan di kawasan Jalan Brawijaya dan Jalan Dhoho, mengacu Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2015. Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, berencana menerapkan di sejumlah kawasan jalan protokol. Diantaranya Jalan PK. Bangsa, Jalan Erlangga dan Jalan Hayam Wuruk.
Keterangan ini didapat, saat digelar rapat koordinasi terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) bertempat di Kantor Disperdagin, Kamis (23/01). Dihadiri perwakilan Dinas Perhubungan, Perumda Pasar Joyoboyo, Satpol PP, DLHKP, Bappeda, dan Polres Kediri Kota.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardhani, menyebutkan. Bahwa sesuai Perwali, waktu berjualan PKL di area tersebut telah diatur mulai pukul 17.00 wib hingga 24.00 wib. Saat ini, terdapat 89 pedagang yang terdaftar di Jalan PK Bangsa, mulai dari pagi hingga malam hari dan 29 pedagang berada di sepanjang Jalan Hayam Wuruk.
“Kita harus menyiapkan lokasi relokasi untuk PKL yang sesuai aturan. Beberapa opsi sementara adalah Taman Brantas, Hutan Joyoboyo, serta area pasar yang tersedia, seperti Pasar Bandar” ungkap Wahyu.
Rencana penataan ini dilaksanakan karena banyak PKL yang berjualan di waktu yang tidak sesuai sehingga mengakibatkan kepadatan arus lalu lintas. Wahyu mencontohkan di depan SDN Banjaran 4, dimana tempat parkir dipakai jualan sehingga terjadi macet.
Kasat Samapta Polres Kediri Kota, AKP Priyo Hadistiyo, menyampaikan pesan Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji. Menyatakan bakal memberikan dukungan penuh pihak Korps Bhayangkara dalam penegakan aturan.
“Polres siap mendampingi dan menindak jika ada pelanggaran, terutama yang terkait perda. Jika terjadi gejolak, kami siap membantu menertibkan. Pak Kapolres berharap depan Asrama polisi harus steril menjelang peresmian pujasera pada 1 Februari mendatang,” ujarnya.
Ditambahkan Kepala Disperdagin, terkait opsi atau solusi bagi PKL terdampak masih digodok. Dirinya akan menyurvei beberapa opsi hingga rencananya akan mengundang para PKL tanggal 31 Januari untuk sosialisasi.
“Sosialisasi menjadi kunci, dan kami akan memberikan waktu penyesuaian sekitar satu hingga dua minggu. Namun, ini tantangan berat karena jumlah PKL di kawasan ini lebih banyak dibandingkan di Jalan Dhoho,” tuturnya.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan