KEDIRI – Aliansi Kediri Bersatu menunjukkan komitmen, kembali menggelar aksi di Balai Kota Kediri, Rabu (03/08). Terdapat tiga tuntutan disampaikan kepada Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, yaitu mencopot Siswanto dari Kepala Dinas Pendidikan, melakukan mutasi terhadap Sumedi dari jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) karena telah lama mennjabat dan mempertanyakan anggaran terkait Kota Layak Anak.
Dengan menampilkan kelompok kuda lumping Mayangkara Original, aliansi LSM terdiri Saroja, Gerak dan Gelora membawa puluhan massa dan didukung sound system. Mereka pun mendesak Wali Kota agar mengambil sikap tegas atas kasus pencabulan terhadap siswi di salah satu SD favorit di Kota Kediri. “Kediri adalah kota layak anak, namun kenapa kasus-kasus predator masih ada bahkan terkesan dilindungi,” ucap Ketua DPC Gerak, Arif Fatikunada.
Penegasan juga disampaikan Supriyo mewakili Saroja, bahwa kenapa justru Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang melaporkan kasus ini ke Polres Kediri Kota. “Seharusnya LPA dan DP3AP2KB turut bertanggung jawab atas kejadian ini. Bila kejadian telah berjalan setahun lebih, terus apa yang selama ini mereka lakukan? Kami pertanyakan anggaran yang dipergunakan mereka dengan dalih mewujudkan Kota Layak Anak,” ungkap Supriyo.
Perwakilan aksi diterima Ferry Jatmiko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, didampingi Kasatpol PP Eko Lukmono dan Kepala Kesbangpolinmas, Bagus Hermawan Apriyanto. Harapan disampaikan, dikatakan Ferry Jatmiko langsung disampaikan kepada wali kota. Dia pun juga memberikan apresiasi atas bentuk dukungan aliansi LSM dalam mengawal kota layak anak di Kota Kediri. “Aksi ini murni demi menjaga Kota Kediri dan bukan karena pesanan sponsor atau titipan, saya sampaikan terima kasih,” ucapnya.
Diketahui bersama, atas kerja keras jajaran Satreskrim akhirnya oknum guru IM kini telah diamankan atas ulahnya melakukan pencabulan terhadap siswinya. Sempat dinon-aktifkan dan ditarikan ke Dinas Pendidikan. Kemudian sejak 20 Juli lalu, wali kota menyatakan bahwa oknum tersebut telah dipecat dari ASN.