KEDIRI – Bertempat di Mapolres Kediri, orang nomor satu di Polres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho S.I.K menyampaikan hasil Operasi Sikat Semeru. Digelar terhitung tanggal 19 sampai 30 September 2022. “Selama operasi Sikat Semeru 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 16 kasus,”ungkapnya, Senin (10/10/2022).
Dibanding tahun sebelumnya, pria menengah kelahiran Nganjuk ini menerangkan, jika Operasi Sikat Semeru pada tahun ini hasilnya sangat banyak. Ia menjelaskan secara rinci mengenai ungkap kasus tersebut.
Untuk kasus pencurian dan pemberatan (Curat) berhasil menangkap 8 tersangka dalam 9 kasus. Untuk kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) berhasil mengungkap 1 kasus 1 tersangka. Sementara untuk Curanmor ada 2 kasus dengan 3 tersangka.
Selanjutnya, untuk perkara kasus Sajam berhasil menangkap 4 tersangka dengan 4 kasus. “Dari total 16 kasus secara keseluruhan berhasil menangkap 16 tersangka,” jelas AKBP Agung. Dari 16 kasus telah terungkap ini, terdapat tersangka sebelumnya menjadi target operasi dinyatakan DPO.
“Untuk yang menjadi jadi target operasi berhasil menangkap 7 tersangka dengan 7 kasus. Diantaranya itu 5 kasus Curat 5 tersangka, 1 kasus Curanmor 1 tersangka dan 1 kasus Sajam 1 tersangka. Hasil ungkap kasus selama operasi Sikat Semeru 2022, secara keseluruhan ini dari Polsek juga mengungkap kasus,” tambahnya.
AKBP Agung menghimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Kediri. Agar selalu waspada terhadap para pelaku tindak kejahatan dalam bentuk apapun. “Kami menghimbau kepada masyarakat. Agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharganya. Mari kita bersama-sama mewujudkan wilayah hukum Polres Kediri berjalan dengan aman, nyaman dan kondusif,” tutup Kapolres Kediri.
Editor : Nanang Priyo Basuki