KEDIRI – Aksi yang direncanakan oleh PSHT Cabang Kabupaten Kediri resmi ditunda. Kabar ini disampaikan oleh ketua cabang, Agung Hadiono, melalui juru bicara Mahbuba.
Penundaan ini dilakukan dengan harapan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, atau yang akrab disapa Mas Dhito. Bakal mengeluarkan kebijakan yang mendukung keberadaan organisasi yang sudah berbadan hukum tersebut.
Sesuai dengan surat yang dikeluarkan pada 6 Agustus 2024, aksi massa yang sedianya akan melibatkan 10 ribu anggota PSHT ini awalnya dijadwalkan berlangsung hari ini (12/08). Mereka mengajukan tiga tuntutan.
Salah satunya meminta Mas Dhito untuk mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Selain itu, mereka juga mendesak pembentukan tim khusus untuk mengusut dugaan korupsi di internal KONI Kabupaten Kediri.
“Aksi ini kami tunda demi menjaga kondusifitas keamanan di wilayah Kabupaten Kediri. Kami berharap Mas Bupati memperhatikan tuntutan kami,” ungkap Mahbuba saat dikonfirmasi pada Senin (12/08).
Sebagai tindak lanjut dari penundaan ini, Agung Hadiono membuat pernyataan dalam format video, setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Polres Kediri.
“Kemarin kami mendampingi pengurus dalam pertemuan dengan Kapolres Kediri. Kami sepakat untuk menunggu hingga batas waktu 14 Agustus 2024. Semua ini demi menjaga kebersamaan dan menunggu hasil pertemuan antara KONI, IPSI, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kediri,” tegas Mahbuba.
Dengan penundaan ini, diharapkan suasana tetap kondusif dan semua pihak bisa mencapai solusi yang saling menguntungkan.
editor : Nanang Priyo Basuki