Surat permohonan audensi kepada walikota (istimewa)

Air Tercemar dan Bau Menyengat, Warga TPA Klotok Tagih Janji Kompensasi Diberikan Pemkot Kediri

Bagikan Berita :

KEDIRI — Ketidakjelasan pencairan kompensasi dampak negatif Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok berada di Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto, untuk Tahun Anggaran 2026 memicu keresahan warga berada di wilayah ring satu. Mereka pun melayangkan surat audiensi kepada Wali Kota Kediri guna meminta kepastian mekanisme verifikasi dan jadwal pencairan dana.

Surat tertanggal 22 Februari 2026 itu secara tegas meminta agar pertemuan dapat digelar paling lambat tujuh hari sejak dikirim. Langkah ini ditempuh warga sebagai upaya dialogis sekaligus menjaga situasi tetap kondusif di tengah meningkatnya ketidakpuasan.

Dalam surat tersebut, warga berharap dapat berdiskusi langsung dengan kepala daerah, menyusul belum adanya kepastian teknis dari dinas terkait. Hingga kini, tahapan verifikasi yang menjadi prasyarat pencairan disebut belum juga dilakukan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan, dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, belum memberikan penjelasan rinci terkait hal tersebut. Ia menyatakan masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Kami lagi menunggu arahan terkait hal tersebut,” ujarnya singkat, Kamis (26/2).

Sementara itu, Ketua RW 03 Kelurahan Pojok, Imam Sopii, menegaskan bahwa kompensasi bagi warga terdampak memiliki dasar regulasi dan selama ini rutin diberikan setiap tahun. Namun, warga menginginkan kepastian waktu pencairan, terlebih sebelumnya sempat disampaikan bahwa dana akan diupayakan cair pada Ramadan.

“Warga sangat berharap kompensasi itu segera cair. Dulu sempat ada penyampaian dari kepala dinas bahwa akan diusahakan cair saat Ramadan, tapi sampai sekarang belum ada verifikasi,” ungkapnya.

Menurut Imam, jika kendalanya hanya pada tahapan verifikasi, proses tersebut seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat. Di tingkat RT dan RW, pengurus masih berupaya menenangkan warga yang mulai tidak sabar. Namun, ia mengakui sebagian warga telah menyuarakan keinginan untuk menggelar aksi demonstrasi apabila tidak ada kejelasan.

“Kami ingin audiensi dulu agar situasi tetap kondusif. Tapi kalau tidak ada kepastian, warga siap turun ke jalan,” tegasnya.

Data yang dihimpun, kompensasi terakhir diterima warga pada 2025. Di wilayah ring satu terdapat sekitar 1.400 kepala keluarga penerima. Saat itu, nominal yang sempat dijanjikan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga, namun realisasi yang diterima hanya Rp1,25 juta. Sisa pembayaran dijanjikan akan dilunasi tahun ini.

Selain persoalan administratif, warga juga menyoroti dampak lingkungan yang dinilai masih mengganggu kehidupan sehari-hari. Air lindi yang mengalir dari TPA disebut berwarna hitam dan mencemari sungai di sekitar permukiman. Kondisi tersebut membuat air tidak lagi layak digunakan untuk mandi, mencuci, maupun aktivitas anak-anak.

“Air sungai sudah tidak bisa dipakai. Sumur juga tidak layak, jadi warga terpaksa membeli air bersih,” kata Imam.

Keluhan lain yang kerap muncul adalah bau menyengat, terutama saat musim hujan. Warga mengaku mengalami gangguan pernapasan hingga penyakit kulit yang diduga berkaitan dengan kondisi lingkungan tersebut.

Dengan berbagai dampak yang masih dirasakan, warga berharap kompensasi dapat segera dicairkan sebelum Idul Fitri guna membantu kebutuhan keluarga. Meski ancaman aksi sempat mengemuka, pengurus lingkungan menegaskan tetap mengedepankan jalur komunikasi.

Audiensi dengan Wali Kota dipandang sebagai langkah awal untuk mencari solusi secara terbuka dan transparan. Warga berharap pemerintah kota segera memberikan kepastian agar persoalan ini tidak berkembang menjadi aksi terbuka yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kini, publik menanti respons resmi pemerintah daerah. Kepastian jadwal dan mekanisme pencairan dinilai menjadi kunci untuk meredam ketegangan sekaligus membangun kembali kepercayaan warga terdampak.

jurnalis : Anisa Fadila
Bagikan Berita :