5 Menit Pantau Jalan Raya, 10 Pengendara Motor Kedapatan Tak Pakai Helm di Kediri

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Pelanggaran lalu lintas masih ditemukan pada hari kedua Operasi Patuh Semeru 2026 di wilayah Kota dan Kabupaten Kediri, Selasa (27/10). Dalam pemantauan di sejumlah ruas jalan, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm masih terlihat. Selain itu, ditemukan pula sepeda motor modifikasi dengan knalpot brong yang melintas di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri.

Pantauan di Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Urip Sumoharjo, Kota Kediri, menunjukkan masih adanya pengendara yang mengabaikan penggunaan helm. Dalam waktu lima menit, sedikitnya sepuluh pengendara terpantau melakukan pelanggaran tersebut.

Angka yang lebih tinggi terlihat di Jalan Soekarno-Hatta, Kabupaten Kediri. Dalam durasi pemantauan yang sama, lebih dari 10 pengendara sepeda motor kedapatan tidak menggunakan helm. Pelanggaran serupa juga ditemukan di Jalan PK Bangsa dan Jalan Brawijaya, Kota Kediri.

Mayoritas pelanggaran melibatkan sepeda motor yang digunakan untuk berboncengan. Penumpang yang dibonceng tampak tidak mengenakan helm, meskipun perlengkapan tersebut merupakan salah satu unsur penting untuk melindungi kepala saat terjadi kecelakaan.

Tak hanya soal helm, pelanggaran juga ditemukan pada penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Salah satu pengendara terlihat melintas menggunakan sepeda motor modifikasi dengan knalpot brong di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai ketentuan itu menjadi salah satu sasaran penertiban dalam Operasi Patuh Semeru 2026.

Temuan di sejumlah ruas jalan tersebut menjadi gambaran bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih perlu ditingkatkan. Penggunaan helm, termasuk bagi penumpang, serta pemakaian kendaraan sesuai standar menjadi bagian penting dari upaya menjaga keselamatan di jalan.

Edukasi Didahulukan, Penindakan Menyusul

Operasi Patuh Semeru 2026 yang digelar Polda Jawa Timur bersama jajaran berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pada pekan pertama, kepolisian memprioritaskan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebelum meningkatkan penindakan terhadap pelanggaran.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto sebelumnya menegaskan bahwa operasi tersebut mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif. Penegakan hukum menjadi langkah lanjutan bagi pengendara yang masih melakukan pelanggaran setelah mendapatkan edukasi.

“Penegakan hukum kita taruh di belakang. Kita edukasi dulu kepada masyarakat agar paham. Jika sudah diberi edukasi tetapi tetap melanggar, baru kita laksanakan represif,” ujar AKBP Wisnu saat menyampaikan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono.

Sesuai skema yang disampaikan AKBP Wisnu, pekan pertama operasi diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. Sementara itu, pada pekan kedua, penindakan akan lebih diintensifkan, termasuk melalui tilang manual dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berharap kedisiplinan masyarakat tidak hanya muncul ketika ada petugas yang berjaga di jalan. Penggunaan helm, kepatuhan terhadap rambu, serta penggunaan kendaraan sesuai ketentuan diharapkan menjadi kebiasaan demi mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi seluruh pengguna jalan.

 

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Anisa Fadila – Nanang Priyo Basuki