KEDIRI – Menyambut aksi damai di depan Pemkab Kediri, pada Rabu (29/09), puluhan srikandi Polres Kediri melantunkan Salawat Asmaul Husna. Ratusan massa ini, dari Aliansi Ormas GR-MKLB, Bara Juang dan Kelompok Tani Maju Makmur Desa Babadan Kecamatan Ngancar. Terlihat Kasat Kasat Samapta AKP Riko Saksana berdiri tegak diantara para anggotanya.
Aksi kesekian kalinya ini, dalam siaraan pers disampaikan Drs. Rahmat Mahmudi, Msi selaku Ketua Ormas GR-MKLB. Disampaikan merupakan aksi damai atas permohonan pengembalian hak atas tanah warga di eks Dusun Balerejo Desa Babadan Kecamatan Ngancar.
Warga Eks Dusun Balerejo Desa Babadan Kecamatan Ngancar, sebanyak kurang lebih 158-an KK merasa diperlakukan tidak adil dan tidak layak secara kemanusiaan oleh PTPN XII Ngrangkah Pawon (dulu PTPN X), ketika pada tahun 1966 mereka dipaksa oleh PTPN untuk melepas hak penguasaan atas tanah di area Eks Dusun Balerejo seluas kurang lebih 124 Ha. Tanah mana telah mereka kuasai secara sah selama 21 tahun sejak tahun 1945 (sepeninggal Pemerintahan Jepang).
Warga kecewa karena keinginan warga untuk beraudiensi dengan Bupati guna menyampaikan aspirasi dan meminta dukungan terhadap perjuangan warga dalam upaya memperoleh kembali hak penguasaan atas tanah tersebut tidak mendapat tanggapan dari Bupati. (Catatan : Surat permohonan audiensi sudah dikirim sejak 6 Juni 2021)
Tujuan kegiatan Aksi Damai dan Audiensi ini adalah untuk meminta kepedulian dan dukungan Bupati Kediri terhadap perjuangan warga dalam upaya memperoleh kembali hak atas tanahnya yang saat ini dikuasai (HGU) oleh PTPN XII.
Hingga berita ini diturunkan, aksi massa masih berlangsung dipimpin Rahmat Mahmudi, Nunik Susilowati sebagai Ketua Ormas Bara Juang dan Darno Harianto mewakili kelompok tani. Dengan pengawalan ketat anggota Polres Kediri, Satpol PP dan TNI.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti Editor : Nanang Priyo Basuki