Bupati Kediri Buka Suara Soal SiLPA Rp385 Miliar: Dana Cadangan untuk Awal Tahun

KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri menutup Tahun Anggaran 2025 dengan mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp385,32 miliar. Nilai tersebut meningkat signifikan dibandingkan SiLPA tahun sebelumnya yang berada di angka Rp235,94 miliar.

Menanggapi besarnya angka tersebut, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau Mas Dhito menegaskan bahwa SiLPA tidak dapat dimaknai sebagai anggaran yang menganggur atau gagal dimanfaatkan.

Penjelasan itu disampaikan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kediri terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6).

Dalam pemaparannya, Mas Dhito menyebut realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,361 triliun atau 101,33 persen dari target Rp3,317 triliun. Sementara realisasi belanja daerah tercatat Rp3,198 triliun atau 90,36 persen dari total anggaran sebesar Rp3,539 triliun.

Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan terealisasi penuh sebesar Rp235,94 miliar. Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp13,17 miliar, pembiayaan neto Kabupaten Kediri mencapai Rp222,76 miliar.

Menurut Mas Dhito, SiLPA yang terbentuk pada akhir tahun anggaran memiliki fungsi strategis untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan pada awal tahun berikutnya. Pasalnya, dana transfer dari pemerintah pusat umumnya baru masuk ke kas daerah pada pertengahan hingga akhir Februari.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus memenuhi berbagai kewajiban sejak awal tahun, mulai dari pembayaran gaji pegawai hingga kebutuhan operasional pemerintahan.

“SiLPA bukan dana yang tidak terpakai. Dana ini disiapkan agar pada tahun berikutnya pemerintah daerah tetap memiliki kemampuan membiayai program dan kebutuhan pelayanan masyarakat,” ujar Mas Dhito.

Ia menambahkan, kebijakan efisiensi anggaran yang mulai diterapkan pemerintah juga menjadi salah satu faktor dalam pengelolaan sisa anggaran tersebut. Karena itu, SiLPA diposisikan sebagai instrumen fiskal untuk menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan program pembangunan tetap berjalan berkelanjutan.

Sepanjang 2025, tingkat penyerapan anggaran Kabupaten Kediri tercatat mencapai 90,36 persen. Pemerintah daerah berharap realisasi belanja tersebut mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang telah dijalankan.

“Penyerapan anggaran di tahun 2025 kita harapkan bisa dinikmati oleh masyarakat atas upaya bersama dalam memajukan Kabupaten Kediri,” kata Mas Dhito.

jurnalis : Anisa Fadila