Trotoar Jalan Stasiun Kediri Tak Lagi Jadi Tempat Jualan, Pemkot Terapkan Tiga Zona Demi Pejalan Kaki

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Wajah kawasan Jalan Stasiun Kota Kediri bakal berubah. Pemerintah Kota Kediri mulai menata kembali fungsi trotoar yang selama ini kerap dipenuhi meja, kursi, hingga lapak pedagang. Kini, trotoar akan dikembalikan sebagai ruang yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki melalui pembagian tiga zona.

Kebijakan tersebut disosialisasikan kepada pedagang dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Stasiun pada Rabu (5/8), menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kondisi kawasan yang dinilai semakin semrawut akibat aktivitas usaha dan parkir kendaraan.

Penataan ini melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, mulai dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), DPUPR, Disbudparpora, Dinkop UMTK, Kecamatan Kota, hingga Kelurahan Balowerti.

Camat Kota Kediri, Agus Suharyanto, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Kediri agar Jalan Stasiun tetap berkembang sebagai pusat aktivitas ekonomi tanpa mengabaikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Pada prinsipnya kami menjalankan amanah dari Wali Kota Kediri untuk melakukan penataan Jalan Stasiun agar menjadi lebih baik,” ujarnya.

Dalam skema baru itu, trotoar dibagi menjadi tiga bagian. Zona A diperuntukkan bagi penempatan meja dan kursi pelaku usaha, Zona B menjadi jalur steril yang wajib bebas dari hambatan sebagai ruang pejalan kaki, sedangkan Zona C digunakan untuk aktivitas berjualan sesuai batas yang telah ditentukan.

Menurut Agus, pertumbuhan aktivitas ekonomi harus berjalan beriringan dengan penataan ruang publik. Dengan begitu, kawasan tetap nyaman bagi pengunjung tanpa mengganggu hak masyarakat yang melintas.

“Penataan ini harus menjadi kesepakatan bersama. Saat jumlah pengunjung meningkat, ruang publik juga harus tetap tertib,” tegasnya.

Tak hanya trotoar, pemerintah juga mengatur sistem parkir kendaraan. Selama pukul 18.00 hingga 22.00 WIB, kendaraan hanya diperbolehkan parkir di sisi selatan Jalan Stasiun. Jika kapasitas penuh, pengunjung akan diarahkan ke kantong parkir di Stasiun Kediri maupun kawasan Eks Pasific.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Disperdagin Kota Kediri, Rice Oryza Nusivera, menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut bukan membatasi ruang usaha para pedagang, melainkan mengembalikan fungsi trotoar sebagai fasilitas publik.

Ia mengaku pernah merasakan sendiri sulitnya berjalan kaki dari Stasiun Kediri menuju area drop zone karena trotoar dipenuhi meja, kursi, dan pengunjung. Kondisi itu memaksa penumpang yang membawa koper maupun barang bawaan turun ke badan jalan, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan.

“Penataan ini dilakukan agar fungsi trotoar kembali kepada pejalan kaki,” katanya.

Rice juga meminta para pedagang mematuhi pembagian zona yang telah disepakati. Selain itu, ia mengimbau pengunjung tidak memindahkan meja dan kursi ke jalur steril agar hak pejalan kaki tetap terjaga.

“Silakan menikmati suasana Jalan Stasiun, tetapi jangan memindahkan meja dan kursi ke zona yang sudah ditetapkan sebagai area steril,” ujarnya.

Pengaturan parkir satu sisi, lanjut Rice, merupakan solusi yang diambil setelah pemerintah menampung berbagai masukan dari masyarakat. Kebijakan tersebut akan diuji coba selama dua pekan sebelum dilakukan evaluasi bersama.

Dukungan terhadap penataan juga datang dari warga. Ketua RW 07 Kelurahan Balowerti, Antok, menyatakan masyarakat pada dasarnya menyambut baik kebijakan tersebut, meski berharap evaluasi terus dilakukan, khususnya terkait sistem parkir agar tidak mengurangi kenyamanan pengunjung maupun aktivitas pelaku usaha.

“Intinya kami tetap mendukung. Nanti kita cari win-win solution yang terbaik untuk Jalan Stasiun,” katanya.

Menurut Antok, penataan memang menjadi kebutuhan seiring pesatnya perkembangan Jalan Stasiun sebagai salah satu destinasi wisata kuliner di Kota Kediri. Dampaknya, jumlah pelaku UMKM terus bertambah, dari yang sebelumnya hanya sekitar empat hingga lima usaha, kini berkembang menjadi sekitar 21 usaha dan masih berpotensi meningkat.

Karena itu, ia berharap penataan kawasan mampu menciptakan keseimbangan antara ketertiban ruang publik dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

 

Jurnalis: Anisa Fadila