Rabu, 20 Agustus 2025
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang
No Result
View All Result
Kediri Tangguh
No Result
View All Result

Dua Terdakwa Diputus Hukuman Mati Ajukan Banding, Barang Bukti 3 Kg Sabu-Sabu Batal Dimusnahkan Kejaksaan

kediritangguh by kediritangguh
23 November 2022
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Pemusnahan barang bukti perkara di Halaman Kejari Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

Pemusnahan barang bukti perkara di Halaman Kejari Kota Kediri (Kintan Kinari Astuti)

0
SHARES
73
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEDIRI – Bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Kota Kediri digelar pemusnahan barang bukti telah inkrah hasil keputusan pengadilan. Adapun barang bukti dimusnahkan terdapat enam item. Disampaikan Novika Muzairah Rauf, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Kediri, pada Rabu (23/11), diantaranya narkotika, obat keras, minuman keras, barang elektronik, senjata tajam dan barang lain.

“Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah inkrah. Yang sudah diputus oleh pengadilan. Adapun barang bukti yang dimusnahkan narkotika sebesar 52, 24 gram, obat keras 109.136 butir pil double L, minuman keras 4 jerigen, barang elektronik 5 buah HP, senjata tajam satu parang dan 1 buah pisau serta barang lainnya,” jelas Kajari.

Adapun barang lain berupa, pakaian, tas, topi, korek dan serbuk petasan. Dilanjutnya Novika, bahwa pemusnahan ini atas 63 perkara ditangani Kejaksaan periode 25 Mei hingga 15 November 2022. Namun ada satu barang bukti sementara belum bisa dimusnahkan karena terdakwan mengajukan banding atas putusan.

“Kami juga mempunyai barang bukti sabu-sabu berat 3 kilogram. Memang belum kami musnahkan hari ini, karena perkaranya belum inkrah dan kami masih menunggu penetapan pengadilan untuk pemusnahan barang bukti narkoba sabu-sabu tersebut,” terang Kajari.

Dijelaskan Kasi Intelejen, Harry Rahmad, bahwa barang bukti atas perkara peredaran narktoika, dengan terdakwa Suhendri alias Nazi, warga Perumahan Graha Kota Blok N Kelurahan Burengan Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan Al Kahfi Handayani Prakoso, warga Dusun Pohblembem RT. 02 RW. 08 Desa / Kecamatan Badas Kabupaten Kediri. Dimana keduanya dijatuhi hukuman pidana mati dan kini tengah mengajukan banding di Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

“Kedua terdakwa yang sudah di vonis hukuman mati kemarin, mengajukan banding. Kami menuntut sesuai dengan SOP selama 16 tahun penjara, namun majelis hakim dengan segala pertimbangan memutus dengan vonis hukuman mati. Ini baru kali pertama kasus di Kediri, bila diputus hukuman mati. Karena ajukan banding, maka penuntut umum wajib mengajukan banding. Antisipasi apabila nanti di putusan banding lebih ringan daripada tuntutan kami,” terang Harry Rahmad.

Turut hadir dalam pemusnahan barang bukti ini, dari Pengadilan Negeri Kota Kediri, BNN dan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Jurnalis : Kintan Kinari Astuti

Editor : Nanang Priyo Basuki
Tags: BNN Kota KediriHukuman MatiKejari Kota KediriPemusnahan Barang BuktiPengadilan Negeri Kota KediriSabu-SabuSatresnarkoba Polres Kediri Kota
SendShareTweet
Previous Post

OJK Sampaikan Hasil Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022

Next Post

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2023

Related Posts

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta
Peristiwa

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret
Peristiwa

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1
Peristiwa

Derby Jatim Memanas di Gresik, Madura United Tundukkan Persik dengan Skor Tipis 2-1

16 Agustus 2025
Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran
Peristiwa

Gonjang-Ganjing di Tubuh Percasi Kota Kediri: Ketua Harian Syamsul Bahri Dituding Tak Transparan Anggaran

15 Agustus 2025
Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri
Peristiwa

Klarifikasi Sinyo Warga Dermo dan Sinyo Manajer AR KTV Cafe Kediri

14 Agustus 2025
Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun
Peristiwa

Warga Kemasan Pasang Baliho Penolakan, DPRD Kota Kediri Siap Turun Tangan Terkait Sengketa Lahan Stasiun

14 Agustus 2025
Next Post
DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2023

DPRD Kabupaten Kediri Setujui Raperda APBD 2023

Ketua TP PKK Kota Kediri Beri Pesan Pada Peserta Selimut Hati Bahwa Menikah Butuh Persiapan Mental, Fisik, dan Emosi

Ketua TP PKK Kota Kediri Beri Pesan Pada Peserta Selimut Hati Bahwa Menikah Butuh Persiapan Mental, Fisik, dan Emosi

Berita Terbaru

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

Penuh Tawa dan Kebersamaan, Mbak Wali Bersama ASN Kota Kediri Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Aneka Lomba

20 Agustus 2025
Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

Kenangan Manis Bupati Kediri Mas Dhito Terajut Kembali Saat Disambangi Guru SMA 82 Jakarta

20 Agustus 2025
Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Rekan Jatim Pertanyakan Tiga Kades Terseret

19 Agustus 2025
Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

Kepedulian Jadi Pondasi Pemkot Kediri, Salurkan Bantuan Biaya Hidup dan Alat Disabilitas

19 Agustus 2025
Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

Vinanda Prameswati Dianugerahi Gelar Ibunda Guru Indonesia

18 Agustus 2025

Berita Populer

  • Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    Penyidikan Polda Jatim Kian Tajam, Sejumlah Pihak Dikabarkan ‘Ciut Nyali’ Kembalikan Uang Pemberian Oknum PKD Kabupaten Kediri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Golden Swalayan Sabtu Besok Didemo SAPMA Pemuda Pancasila, HRD : Kami Cuek Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mbak Vinanda Keluarkan Surat Edaran Melarang Seluruh OPD di Pemkot Kediri, Terima Segala Bentuk Gratifikasi Terkait Hari Raya Idul Fitri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan Kediri Kota Layak Anak, Pemuda Pancasila Ultimatum Mie Gacoan 3 x 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Puluhan Juta Hangus, Akibat Warga Desa Tiron Banyakan Menolak Kompensasi Dampak Jalan Tol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kediri Tangguh

© 2025 Kediri Tagguh

Navigate Site

  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Inspirasi
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Rubrikasi
  • Tentang

© 2025 Kediri Tagguh