KEDIRI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan kampanye antikorupsi melalui serangkaian rapat koordinasi di berbagai daerah. Program yang terbagi dalam 12 sesi ini dijadwalkan berlangsung hingga Mei 2025 mendatang.
Untuk sesi kali ini, Pemerintah Kota Kediri menjadi salah satu peserta. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Adi Wicaksono belum berkenan memberikan keterangan terkait agenda penting Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati.
Hadir bersama sejumlah kepala dinas, yang bertolak ke Jakarta pada Senin kemarin dengan menggunakan bus. Mereka menghadiri undangan KPK di Gedung Merah Putih digelar hari ini (17/06).
“Kami belum bisa memberikan keterangan, harus menunggu ijin dari beliaunya,” ujar Adi.
Dalam siaran pers KPK, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya bergantung pada sistem dan besaran gaji pejabat, namun lebih pada integritas pribadi.
“Gaji besar atau kecil tak menjamin seseorang bebas dari korupsi. Kalau hati dan pikirannya rakus, maka korupsi tetap akan terjadi,” ujarnya.
Tanak juga mengingatkan bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk pengkhianatan terhadap rakyat, sebab dana negara yang dikorupsi berasal dari pajak masyarakat. Ia pun mengimbau para pejabat agar bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik yang merugikan negara.
“Jangan bangga membawa uang hasil korupsi ke rumah. Itu uang haram,” tegasnya.
Menurutnya, kunci membangun negara tanpa korupsi hanya membutuhkan dua hal: tidak menyalahgunakan kekuasaan dan menjaga hati tetap bersih. Ia juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan DPRD yang bersih dan berintegritas dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.
“Berantas korupsi itu sesederhana menjaga amanah jabatan dan memiliki moralitas yang kuat,” pungkas Tanak.
jurnalis : Neha Hasna Maknuna - Nanang Priyo Basuki