KEDIRI – Empat orang diamankan Satresnarkoba Polres Kediri atas peredaran Sabu-Sabu, salah satu dari pelaku dikabarkan mantan Kepala Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul inisial SB. AKP Rudi Darmawan, Kasat Resnarkoba Polres Kediri saat dikonfirmasi Selasa (05/03) membenarkan.
Jika telah melakukan pengrebekan di salah satu rumah di wilayah Desa Senden Kecamatan Kayen Kidul danamankan sejumlah barang bukti.
“Mohon waktu, saat ini masih proses penyidikan terhadap empat orang pelaku. Pasti akan kami rilis, ini anggota masih bekerja. Mereka bukan hanya pemakai, namun terlibat peredaran sabu-sabu. Pasti akan kami proses, percayalah pada kami,” ungkap Kasat Resnarkoba
Bahwa pemburuan ini ternyata cukup lama, bahkan anggotanya melakukan pengintaian sejak Senin Malam. Kemudian pada Selasa dini hari melakukan penggerebekan. Saat disinggung, bahwa salah satu pelaku merupakan mantan kepala desa?
AKP Rudi membenarkan berdasarkan penyidikan sementara. “Pengakuannya mantan kepala desa. Namun saya tidak peduli mau mantan ataupun masih menjabat. Kami memiliki barang bukti dan sudah ada pengakuan,” tegasnya.
editor : Nanang Priyo Basuki