KEDIRI – Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Lantas AKP Afandy Dwi Takdir, menyampaikan himbauan. Terkait kehadiran para simpatisan di saat tahapan masa kampanye Pilkada Serentak 2024, untuk mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga keamanan, kenyamanan dan keselamatan bersama.
Saat dikonfirmasi Rabu (26/09) disela razia digelar di depan Masjid Agung Kota Kediri, AKP Afandy menyampaikan. Bahwa mobilitas massa dari satu lokasi ke lokasi lain, akan diatur secara ketat. Satlantas Polres Kediri Kota telah melakukan koordinasi dengan Satuan Intelkam terkait perizinan.
“Kami himbau agar simpatisan menggunakan kendaraan yang sesuai standar, seperti memakai helm, spion lengkap, dan menghindari penggunaan knalpot brong,” jelas AKP Afandy.
Himbauan ini menyusul sejumlah pelanggaran yang terjadi saat Deklarasi Damai digelar KPU Kota Kediri, pada Selasa kemarin. Dimana banyak simpatisan yang tidak memakai helm dan menggunakan knalpot bising.
Meskipun pelanggar hanya diberikan teguran pada saat itu, AKP Afandy menegaskan. Bahwa penindakan akan dilakukan jika pelanggaran serupa terjadi kembali selama kampanye.
“Kami akan bertindak tegas terhadap simpatisan jika kembali ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Polres Kediri Kota mengajak semua simpatisan untuk bersama-sama menjaga ketertiban demi memastikan kampanye berlangsung aman dan tertib. AKP Afandy juga mengingatkan bahwa penegakan aturan lalu lintas bukan hanya demi kenyamanan, tetapi juga demi keselamatan semua pengguna jalan.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan Editor : Nanang Priyo Basuki