KEDIRI — Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi berusia 15 tahun di Kota Kediri menjadi perhatian publik. Peristiwa yang dilaporkan terjadi di dalam bus saat perjalanan pulang dari kegiatan study tour tersebut kini ditangani aparat kepolisian.
Penyelidikan juga diarahkan untuk memastikan apakah dugaan tindak pidana tersebut melibatkan korban lain. Informasi mengenai kemungkinan hingga tiga siswi menjadi korban masih perlu dikonfirmasi melalui proses penyidikan.
Seorang guru berinisial MAS yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah diamankan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota sejak Senin malam. Berdasarkan informasi yang dihimpun, MAS merupakan guru bantu yang sebenarnya mengajar di salah satu SMA negeri di Kota Kediri.
Pihak Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Kediri, Adi Prayitno bersama Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Kediri, Nur Zam’ah, disebut telah menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Polisi Dalami Bentuk Dugaan Pelecehan
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, yang menyampaikan keterangan atas nama Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto, membenarkan adanya penyerahan terduga pelaku kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Meski demikian, polisi masih mendalami sejumlah aspek penting dalam perkara tersebut, mulai dari bentuk dugaan pelecehan hingga lokasi pasti kejadian.
“TKP-nya apakah masuk di wilayah Polres Kediri Kota masih kita dalami. Bentuk pelecehannya juga masih dilakukan pendalaman,” ujar AKP Achmad Elyasarif Martadinata saat dikonfirmasi, Selasa lalu.
Penyelidikan tersebut diperlukan untuk memastikan kronologi peristiwa sekaligus menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan fakta yang ditemukan.
Pihak Sekolah Sebut Terduga Guru Tak Lagi Bertugas
Sementara itu, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Kediri, Nur Zam’ah, menegaskan bahwa MAS sudah tidak lagi bertugas di sekolah tersebut.
“Yang bisa saya konfirmasi bahwa beliau sudah tidak di SR dan sudah tidak ada hubungannya dengan SR,” kata Nur Zam’ah.
Pernyataan tersebut menjadi salah satu keterangan yang disampaikan pihak sekolah di tengah penanganan kasus oleh aparat penegak hukum.
Informasi mengenai kemungkinan lebih dari satu siswi menjadi korban masih menjadi bagian dari pendalaman polisi. Hingga kini, jumlah korban serta rangkaian peristiwa yang dilaporkan belum dapat dipastikan secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena dugaan peristiwa tersebut melibatkan seorang siswi yang masih berusia anak dan terjadi dalam kegiatan perjalanan pendidikan.
Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat mengungkap fakta secara menyeluruh, termasuk kronologi kejadian, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya korban lain.
Hingga penyelidikan selesai, dugaan terhadap MAS tetap harus ditempatkan dalam kerangka asas praduga tak bersalah. Perlindungan identitas dan kondisi psikologis korban juga perlu menjadi perhatian semua pihak.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Nanang Priyo Basuki



