KEDIRI – Atas kerja keras Unit Resmob Polres Kediri Kota, pelaku perampasan disertai pencabulan terjadi wilayah GOR Jayabaya, akhirnya diamankan. Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Nova Indra Pratama, S.T.K., S.I.K., M.Si., pelaku berinisial DR (33) warga Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan berdomisili di Pasuruan
“Atas berkat keras teman-teman Resmob, dua kejadian di TKP GOR Jayabaya berhasil kami amankan di Pasuruan. Dia merupakan residivis dan pernah tinggal karena menikah kemudian melakukan tindak pidana di wilayah Kota Kediri,” jelas AKP Nova, dikonfirmasi Selasa (13/12) di ruang kerjanya.
Kejadian pertama tanggal 14 Nopember, korbannya perempuan inisial GR usia 17 tahun, warga Kecamatan Mojo. Kejadian kedua tanggal 4 Desember dialami perempuan SNC usia 14 tahun, warga Kecamatan Semen.
“Kronologisnya, pelaku menghampiri para korban kemudian melakukan pengancaman. Setelah memperdayai korban perempuan, kemudian membawa lari sepeda motor. Baru satu unit sepeda motor yang kami amankan, sementara untuk sepeda motor SNC masih dalam pencarian,” jelasnya.
Atas dua kejadian ini, pihak Polres Kediri Kota menghimbau kepada khususnya perempuan masih di bawah umur untuk menjaga diri. Terutama tidak keluar rumah pada malam hari, apalagi berada di tempat yang rawan terjadinya kejahatan.
“Namun bila ada kejadian tindak pidana kriminial, agar segera mendatangi polsek terdekat atau Polres Kediri Kota, untuk segera membuat laporan. Pasti kami tindaklanjuti, sebagai bentuk pelayanan kami sebagai Polri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kediri Kota.
baca berita lain di kediritangguh.co informasi, saran dan aduan bisa disampaikan melalui kontak di WhatsApp 081 359 108 118 jurnalis : Sigit Cahya Setyawan editor : Nanang Priyo Basuki