foto : Penkum Kejari Kabupaten Kediri

Penyegaran Struktur di Kejari Kabupaten Kediri, Lantik Tiga Pejabat Baru

Bagikan Berita :

KEDIRI — Struktur pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri kembali mengalami penyegaran. Jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) resmi berganti dari Pujo Rasmoyo, S.H., M.H. kepada Jasa Alex Parlinggoman H., S.H.

Pergantian tersebut ditandai dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan, pelantikan, dan serah terima jabatan yang digelar di Ruang Multimedia Kejari Kabupaten Kediri, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie, serta dihadiri jajaran pejabat struktural dan pegawai di lingkungan Kejari.

Dalam arahannya, Kajari menegaskan pentingnya percepatan adaptasi bagi pejabat baru, khususnya dalam menjaga kesinambungan kinerja penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus. Ia juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi pejabat lama selama bertugas.

Rotasi ini tidak hanya terjadi pada posisi Kasi Pidsus. Sejumlah pejabat lain juga mengalami mutasi. Rozy Haromain, S.H., M.H. kini dipercaya sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Wonogiri. Sementara Adam Donie Maharja, S.H., M.H. menempati posisi serupa di Kejaksaan Negeri Probolinggo.

Adapun Pujo Rasmoyo selanjutnya mengemban amanah baru sebagai Kasi Pidsus di Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

Di sisi lain, Kejari Kabupaten Kediri juga menerima sejumlah pejabat baru, di antaranya Agus Supriyanto, S.H., M.H. sebagai Kepala Subbagian Pembinaan, Deni Niswansyah, S.H., M.H. sebagai Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Jasa Alex Parlinggoman H., S.H. yang kini menjabat Kasi Pidsus.

Pujo Rasmoyo mengungkapkan, meski masa tugasnya di Kediri terbilang singkat—kurang dari satu tahun sejak April 2025—ia mengaku memperoleh pengalaman yang berkesan.

Selama menjabat, ia menangani sejumlah perkara menonjol, mulai dari kasus perpajakan, kredit fiktif, hingga perkara korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

“Dinamika penanganan perkara di Kediri sangat menantang, tapi justru itu yang membuat waktu terasa cepat berlalu,” ujarnya.

Ia juga menyebut Kediri sebagai salah satu tempat tugas dengan durasi paling singkat sepanjang kariernya, namun meninggalkan kesan positif, baik dari sisi lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Saya merasa nyaman bertugas di sini. Masyarakatnya terbuka dan suasana kerjanya mendukung,” katanya.

Sebelum bertugas di Kediri, Pujo diketahui pernah berdinas di sejumlah daerah, seperti Kejari Kampar, Kejari Nganjuk, dan Kejari Biak.

Sementara itu, pejabat baru Kasi Pidsus, Jasa Alex Parlinggoman, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Banyuasin, Sumatera Selatan. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu memperkuat penanganan perkara pidana khusus di wilayah Kabupaten Kediri.

Bagikan Berita :