KEDIRI – Dalam siaran pers-nya, Sekretaris Satpol PP Kota Kediri, Nur Khamid menyampaik laporan Giat Gabungan Polsek Kediri Kota dan Satpol PP dalam rangka Operasi Non Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid -19. Digelar Senin, 31 Mei 2021 dimulai pukul 09.00wib hingga selesai.
Adapun rangkaian kegiatan, Anggota Satpol PP Regu 4 melaksanakan apel gabungan Giat Ops Non Yustisi Pendisiplinan Prokes sesuai Perwali No.9 Tahun 2021 Perubahan Ketiga Atas Perwali Nomor 32 Tahun 2020. Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Adapun sasaran giat gabungan pada tempat dan pusat keramaian di wilayah Kecamatan Kota, kepada pengunjung dan pelaku usaha. Adapun hasilnya memantau serta menghimbau pentingnya 5M kepada masyarakat. Juga membagikan masker gratis diantaranya di Pasar Selowarih,” jelas Nur Khamid. (dum)