KEDIRI – Pada tanggal 26 Juni, akan digelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2022. Sosialisasi dan pencegahan selama ini, gencar dilakukan jajaran Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Apalagi dalam setiap kesempatan, Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, selalu menyampaikan. Tidak akan memberikan toleransi kepada siapapun, atas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun terjerat kasus narkotika. Kami berusaha amanah dan bekerja dengan hati sebagai bentuk ibadah,” ungkap orang nomor satu di Polres Kediri Kota, dikonfirmasi Sabtu (25/06). Dia pun kembali menegaskan, usai anggota Satresnarkoba mengamankan sejumlah orang. Berdasarkan barang bukti Sabu-Sabu, diduga menyalahgunakan narkoba di salah satu rumah di Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto pada Jumat malam.
Apreasiasi pun kembali harus diberikan kepada AKP Ipung Herianto, belum genap dua bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota. Mantan Kapolsek Pucanglaban Polres Tulungagung ini, rupanya memiliki kemampuan luar biasa dan tak perlu diragukan. Awal menjabat, sosok perwira murah senyum ini memimpin pengrebekan gudang minuman keras di Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates.
Grebek Gudang Miras

Sedikitnya 7 ribu liter jenis Arak Jawa berhasil disita dimasukkan di dalam 140 jirigen masing-masing berisi 50 liter. Kemudian tak selang lama, pemilik gudang ini akhirnya menyerahkan diri setelah sempat dilakukan pengejaran. “Selain Kasat Reskrim, saya patut berbangga dengan Kasat Resnarkoba,” ungkap AKBP Wahyudi dihadapan para jurnalis saat pemberian penghargaan bulan lalu.
Kapolres pun berpesan apabila terdapat tindak pidana kejahatan atau penyalahgunaan narkotika, untuk tidak segan segera melaporkan kepada pihaknya. “Segala bentuk aduan ataupun informasi dari masyarakat, sangat kami apresiasi sebagai bentuk membantu tugas dan tanggung jawab Polri menjaga keamanan dan kenyamanan,” imbuhnya.









