KEDIRI – Berdalih meminta informasi apakah akan ada Tim Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri akan turun ke lokasi Galian C berada di Desa Blaru Kecamatan Badas. Meski telah diberi penjelasan, bahwa pihak redaksi kediritangguh.co, informasi awal atas aduan masyarakat. Justru kata-kata kotor diucapkan Agustianto mengaku sebagai penggelola galian tersebut.
Dikabarkan usaha galian CV. Gemilang Bumi Sarana ini, telah mengantongi ijin resmi melakukan usaha galian. Namun fakta di lapangan, lahan garapan milik petani justru tidak luput dari penggalian. Lahan tersebut milik H. Sair warga Dusun Selorejo dan Siti warga Dusun Ngampel.
Puncaknya, Kamis kemarin sedikitnya 100 orang warga setempat sebagian besar menggantungkan hidupnya bercocok tanam dari lahan tersebut berkumpul di lokasi galian. “Tujuan kami sebenarnya menyambut Tim Inspektorat yang katanya Kamis akan datang. Namun warga mengira, Pak Bupati sendiri akan turun,” ucap Mohammad Arifin, Koordinator Paguyuban Petani Blaru
Tujuan mereka sebenarnya meminta ganti rugi dengan melakukan aksi damai, bukan melakukan penghadangan pada akses jalan masuk galian. Justru kini jadi pertanyaan, kenapa Agustianto kabarnya merupakan Pengurus KADIN Kabupaten Kediri, justru mengucapkan kata-kata kotor? Setelah sebelumnya berlagak meminta informasi.
“Arep nulis opo? Galian itu yang punya saya? Aku itu yang gali, baru mulai tiga hari. Aku yang gali di Blaru Badas. Katanya ada inspektorat mau datang ke lokasi,” ucapnya. Dia mengaku mendapatkan informasi dari sejumlah rekan-rekan wartawan, bahwa ada satu wartawan bernama Nanang yang datang ke lokasi galian.
Saat kembali ditegaskan, bahwa informasi tersebut dari aduan warga setempat. Bahwa informasi didapat telah dilakukan mediasi, justru yang terdengar kata-kata kotor dari telepon.
Jurnalis : Yusril Ihsan
Editor : Nanang Priyo Basuki