foto : istimewa

LSM Saroja Bongkar Dugaan Arena Sabung Ayam di Enam Lokasi Kediri, Singgung Keterlibatan Oknum Aparat

KEDIRI — Dugaan praktik judi sabung ayam di wilayah Kabupaten Kediri kembali menjadi sorotan. LSM Saroja secara resmi melayangkan surat aduan kepada Kapolres Kediri terkait keberadaan sejumlah lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam ilegal.

Dalam surat tersebut, Saroja menyebut sedikitnya terdapat enam titik yang terindikasi aktif menjadi tempat perjudian sabung ayam. Organisasi itu juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum penegak hukum yang disebut berperan sebagai pihak pengamanan kegiatan ilegal tersebut.

Perwakilan LSM Saroja, Supriyo, mengatakan laporan resmi telah dikirimkan sebagai bentuk dorongan agar aparat segera mengambil tindakan tegas.

“Kami mengindikasi ada enam lokasi yang dijadikan arena adu ayam. Surat resmi sudah kami sampaikan kepada Kapolres Kediri,” ujar Supriyo, Kamis (07/05).

Enam lokasi yang disebut dalam aduan tersebut berada di Desa Payaman Kecamatan Plemahan, Desa Kunjang Kecamatan Ngancar, Desa Plosorejo Kecamatan Gampengrejo, Desa Nambaan Kecamatan Ngasem, Desa Mangunrejo Kecamatan Ngadiluwih, serta Desa Kepung. Khusus lokasi terakhir, Saroja menyoroti posisinya yang disebut tidak jauh dari Mapolsek Kepung.

Pernyataan itu memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan aparat terhadap aktivitas perjudian yang diduga berlangsung terbuka di sejumlah wilayah.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji merespons laporan tersebut dengan menyatakan pihaknya akan segera melakukan tindak lanjut. Ia mengaku telah memerintahkan jajaran untuk mengecek langsung lokasi yang diadukan.

“Terima kasih, segera kami tindaklanjuti aduan tersebut,” kata AKBP Bram sapaan akrabnya.

jurnalis : Nanang Priyo Basuki