KEDIRI – Persoalan antara pedagang dan pengelola pasar di Kota Kediri memasuki babak baru. Setelah sejumlah pedagang menggelar aksi di kantor DPRD Kota Kediri dan Balai Kota, Pemerintah Kota Kediri bersama Perumda Pasar Joyoboyo akhirnya mengambil langkah tegas terkait tunggakan sewa lapak.
Mulai Rabu (24/9), Perumda Pasar Joyoboyo melayangkan surat kepada pedagang yang belum memenuhi kewajiban administrasi, khususnya pembayaran sewa lapak. Pedagang diberi waktu tujuh hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Direktur Perumda Pasar Joyoboyo Djauhari Luthfi mengatakan, surat penagihan mulai diberikan kepada pedagang yang memiliki tunggakan.
“Kami layangkan surat hari ini dan kami berikan tempo 7 hari untuk melunasi,” kata Djauhari saat dikonfirmasi.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pedagang yang belum menyelesaikan kewajiban pembayaran sewa lapak sesuai aturan yang berlaku.
Sejumlah pejabat Pemerintah Kota Kediri juga membenarkan adanya batas waktu tujuh hari bagi Perumda Pasar Joyoboyo untuk menindaklanjuti persoalan tunggakan pedagang.
Selama ini, kata mereka, pengelola disebut telah memberikan kelonggaran kepada pedagang, termasuk opsi pembayaran secara mengangsur bagi mereka yang mengalami kendala untuk melunasi tunggakan sekaligus.
Namun, kelonggaran tersebut dinilai belum menyelesaikan persoalan. Di tengah proses penagihan, sebagian pedagang justru menyampaikan tuntutan hingga menggelar aksi demonstrasi.
“Memang kami beri kesempatan bisa mengangsur bila tidak mampu melunasi. Namun bukannya menyelesaikan urusan, malah mengajukan tuntutan dan hingga digelar demo,” ujarnya.
Pihak Pemkot Kediri juga menyebut masih banyak masyarakat yang berminat berdagang di kawasan pasar. Karena itu, ketentuan mengenai sewa lapak tetap harus dijalankan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri Sugeng Wahyu Purba Kelana mengatakan, perkembangan persoalan pengelolaan pasar selalu dilaporkan kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati.
Selain persoalan penagihan tunggakan, dinamika di tubuh Perumda Pasar Joyoboyo juga mencuat. Informasi dari lingkungan Balai Kota Kediri menyebut proses penunjukan direktur baru Perumda Pasar Joyoboyo berpotensi dipercepat seiring akan berakhirnya masa jabatan Djauhari Luthfi.
Perkembangan selanjutnya terkait penagihan tunggakan maupun pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo masih menunggu tindak lanjut Pemerintah Kota Kediri.
jurnalis : Nanang Priyo Basuki



