Pedagang Pasar Bandar Mengaku Ditagih Rp1,5 Juta Meski Kios Lama Tutup, DPRD Turun Lapangan

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI — Keluhan pedagang terkait retribusi, sewa lapak dan los, hingga penggunaan kios mendapat perhatian Komisi B DPRD Kota Kediri. Rabu (23/9), anggota dewan turun langsung ke Pasar Bandar dan Pasar Pahing untuk mendengar persoalan yang dihadapi pedagang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Kediri Arief Junaidi mengatakan, sejumlah persoalan yang disampaikan pedagang di kedua pasar tersebut memiliki pola yang hampir serupa. Karena itu, ia mendorong adanya pertemuan antara pedagang, paguyuban, dan Perumda Pasar Joyoboyo untuk membahas persoalan secara bersama.

“Ini harus duduk bersama antara Perumda sama pedagang pasar maupun paguyuban yang ada di sini,” kata Arief.

Salah satu persoalan yang akan dibahas adalah besaran sewa lapak dan los. Menurut Arief, diperlukan kajian untuk memastikan tarif yang berlaku saat ini masih sesuai dengan kondisi pasar.

Ia juga menyoroti nilai sewa yang sebelumnya ditetapkan berdasarkan appraisal. Jika hasil penilaian tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi pasar saat ini, aturan mengenai tarif sewa dapat dipertimbangkan untuk direvisi.

Tak hanya soal sewa, penerapan retribusi terhadap kios yang tidak digunakan untuk berjualan juga menjadi perhatian. Komisi B meminta persoalan tersebut dikaji berdasarkan kondisi riil yang terjadi di lapangan.

Persoalan lain berkaitan dengan penggunaan kios. Arief menilai aturan mengenai batas kepemilikan maupun penggunaan kios perlu ditegakkan agar kesempatan berdagang tidak hanya terkonsentrasi pada pihak tertentu.

“Kalau nanti ini terus berlangsung, ya mohon maaf, semuanya akan ada kecemburuan, monopoli dan sebagainya. Kenapa kita harus maksimal lima? Tentunya supaya semua juga bisa berusaha di sini,” ujarnya.

Pedagang Mengaku Tetap Ditagih Meski Kios Tutup

Persoalan retribusi turut dirasakan pedagang di Pasar Bandar. Salah seorang pedagang, Has, mengaku pernah mengalami kesulitan berjualan hingga harus menutup kios dalam waktu cukup lama.

Meski kios tidak digunakan untuk berjualan, Has menyebut tetap menerima tagihan. Nilainya mencapai Rp1,5 juta.

“Kapan hari saya kan susah jadi tutup panjang, ada tagihan Rp1.500.000,” kata Has.

Hingga saat ini, Has mengaku belum membayar tagihan tersebut. Sebelumnya, ia juga mempertanyakan transparansi terkait tagihan yang dibebankan kepadanya.

Sementara itu, pedagang di Pasar Pahing menyampaikan persoalan berbeda. Nurul mengaku memiliki enam kios, tetapi saat ini menggunakan area hingga sekitar 18 kios karena sejumlah kios di sekitarnya dalam kondisi tutup.

Nurul menegaskan penggunaan kios-kios tersebut bukan berarti dirinya menguasai seluruhnya. Menurut dia, area tersebut dimanfaatkan agar bagian pasar yang kosong tetap terlihat ramai.

“Tidak menguasai, hanya meramaikan,” ujarnya.

Ia juga menyatakan kewajiban retribusi tetap dibayarkan secara lancar.

Kondisi Pasar Juga Disorot

Selain persoalan tarif dan penggunaan kios, Komisi B DPRD Kota Kediri menyoroti kondisi fisik Pasar Bandar dan Pasar Pahing. Kedua pasar tersebut dinilai membutuhkan renovasi dan perbaikan karena telah lama beroperasi.

Arief mengatakan perbaikan diperlukan untuk menciptakan kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli. Menurutnya, kondisi pasar yang lebih baik dapat turut mendukung aktivitas perdagangan.

“Pasarnya sudah lama, perlu ada renovasi, perlu ada perbaikan, perlu ada kenyamanan. Kalau pasarnya bagus, pedagangnya memang enak untuk pelayanannya, terus pembelinya banyak, biasanya dinaikkan berapa pun tidak mengeluh,” ujarnya.

Komisi B selanjutnya akan membawa berbagai persoalan tersebut ke rapat dengar pendapat (RDP) bersama Perumda Pasar Joyoboyo.

Hasil kunjungan ke Pasar Bandar dan Pasar Pahing juga akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Kediri untuk kemudian dikomunikasikan dengan pemerintah daerah serta pihak-pihak terkait.

 

jurnalis : Anisa Fadila