KEDIRI – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah negeri di Kediri kembali mencuat ke permukaan. Kamis (26/6), Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Swadaya Masyarakat Banaspati Mojopahit mendatangi Kantor Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kediri untuk menyampaikan aduan serta memberikan masukan terkait sistem Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) tahun 2025.
Sekjen DPP Banaspati, Har Baktian, menyebutkan pihaknya membawa data lengkap terkait dugaan pungli di SMAN 1 Ngadiluwih dan SMKN 1 Kras pada tahun ajaran 2023-2024. Dugaan pungli tersebut meliputi pungutan untuk seragam, les tambahan, hingga sumbangan pembangunan dengan nilai yang mencapai Rp4,5 juta per siswa.
“Ini bukan asumsi. Kami bawa bukti kuitansi dari wali murid. Saya sendiri mendampingi keluarga yang diminta Rp2 juta untuk infak masjid, dengan nominal yang sudah ditentukan. Aduan ke Cabdin tidak digubris, jadi kami laporkan langsung ke Kejari Kediri,” ungkap Har dengan nada tegas.
Namun, audiensi diwarnai hal janggal. Sejumlah guru dari SMK swasta justru hadir mendampingi Cabdin. Har menilai kehadiran mereka tidak relevan.
“Kami heran, padahal fokus kami sekolah negeri. Tapi dijelaskan oleh Cabdin, itu karena para guru merasa Cabdin seperti orang tua mereka. Ini justru membelokkan fokus diskusi,” keluhnya.
Kejaksaan : Laporkan Saja Bila Ada Bukti

Tak hanya soal pungli, Banaspati juga menyoroti ketatnya sistem SPMB yang dinilai menyulitkan siswa dari keluarga miskin untuk mengakses pendidikan negeri. Joko, salah satu anggota Banaspati, menyebut sistem pagu dan juknis saat ini mempersempit peluang siswa miskin.
“Ini bentuk pembodohan sistematis. Pagu negeri sengaja dikunci. Anak-anak miskin terpaksa masuk swasta. Kami minta transparansi penggunaan dana BOS dan penindakan terhadap oknum yang bermain,” tegasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri, Iwan Nuzuardhi, menyatakan siap menindaklanjuti jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Laporkan saja, kami siap proses. Jika terbukti ada pungli, akan kami tindak sesuai aturan,” ungkapnya tegas.
Sementara itu, Kasi SMK Cabdin Kediri, Sidik Purnomo, menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun 2025 sudah mengalami penyempurnaan, terutama pada aspek zonasi dan domisili. Ia menyebut pembatasan pagu rombel menjadi maksimal 36 siswa adalah arahan dari pusat, dengan sanksi pencabutan dana BOS jika dilanggar.
Data terbaru menunjukkan jumlah lulusan SMP/MTs di wilayah Kediri mencapai 32.059 siswa, sementara daya tampung SMA dan SMK negeri hanya 12.960 siswa.
“Ada 18 ribu lebih siswa yang memang tidak bisa tertampung di sekolah negeri. Makanya, 40 persen memang diarahkan ke swasta,” jelas Sidik.
Untuk mengatasi hal ini, Cabdin mendorong inisiatif pendirian Sekolah Rakyat seperti yang telah dirintis di Plosoklaten.
“Kami juga terbuka jika masyarakat ingin mengusulkan penambahan pagu. Kirim surat resmi, nanti kami teruskan ke Dinas Pendidikan Provinsi,” tutupnya.
Isu ini menunjukkan perlunya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pendidikan agar tak menjadi ladang pungli terselubung di balik nama besar institusi negeri.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan