KEDIRI – Akhirnya dibenarkan Sumedi selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Pemerintah Kota Kediri. Bahwa FH, Kabid Keluarga Berencana dibekuk Unit Resmob Polres Kediri di rumah orang tuanya. Awalnya dia sempat menutupi masalah ini, kemudian kembali dikonfirmasi Rabu (09/06).
Sempat disanggong selama dua hari di tempat dia bekerja, nama FH sebenarnya tidak asing di kalangan pejabat pemerintah kota. Sepak terjangnya kini dikuatirkan justru mencoreng nama baik pemerintah atas begitu banyak masalah dilakukan.
“Dia dulu teman kerja saya, menjabat Kabid Koperasi di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM. Setiap hari didatangi orang yang mengadu soal penipuan dia, tapi berkali-kali lolos,” ucap salah satu rekan kerja FH di Dinas Koperasi dan UMKM.
Diberitakan sebelumnya, FH terpaksa diamankan di rumah orang tuanya di Desa Doko Kecamatan Ngasem. Anggota Unit Resmob awalnya telah mendatangi tempat dia bekerja. Namun setelah ditunggu hingga dua hari tidak kunjung bertemu, akhirnya melakukan pengejaran. Sempat dilacak di rumahnya berada di wilayah Kelurahan Ngronggo, ternyata telah dijual.
Sumedi mengakui bahwa FH sebenarnya telah lama diamankan oleh di Polres. “Memang benar, bila sebenarnya dia sudah lama telah diamankan di Polres, 10 hari lebih. Dia diamankan di rumah orang tuanya, petugas sempat dua hari menyanggong di kantor. Saya hari ini sudah membuat laporan tertulis kepada Bapak Wali Kota,” ucapnya. (kdr)