KEDIRI – Sesuai surat dikeluarkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang (LP2M UM) nomor : 4.6.30/UN32.14/KS/2021. Dibuka peluang kepada warga yang berdomisili di Kota Kediri, untuk menjadi tenaga pendamping Prodamas Plus. Hal ini disampaikan Paulus Luhur Budi Prasetya, Kabag Pemerintahan Kota Kediri saat dikonfirmasi usai kunjungan ke sejumlah kantor kelurahan, Rabu (08/06)
Seiring akan digulirnya Prodamas Plus merupakan program unggulan dijanjikan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar saat akan maju periode keduanya, dibuka kesempatan lapangan kerja. “Pemerintah kota bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dari Universitas Negeri Malang (LP2M UM). Adapun dibutuhkan Koordinator Pendamping Kecamatan dan Tenaga Pendamping Lapangan dengan persyaratan sebagai berikut :
I. Tenaga Pendamping Lapangan sebanyak enam puluh orang terdiri dari Tenaga Pendamping Infrastruktur sebanyak tiga puluh orang. Tenaga Pendamping Pemberdayaan bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial budaya dan kepemudaan sebanyak tiga puluh orang dengan persyaratan sebagai berikut:
- Berdomisili di Kota atau Kabupaten Kediri yang dibuktikan dengan KTP
- Berpengalaman sebagai Tenaga Pendamping PRODAMAS atau Program Pendampingan lain yang sejenis dibuktikan dengan curriculum vitae (cv) lengkap dengan sertifikat atau bukti pendukung lainya
- Khusus untuk lowongan Tenaga Pendamping Infrastruktur direkomendasikan berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari Pemerintah Kota Kediri sebagai Tenaga Pendamping Infrastruktur PRODAMAS pada tahun sebelumnya. Rekomendasi merupakan bagian dar proses seleksi, sehingga pendaftar untuk kualifikasi ini langsung mengajukan surat lamaran tanpa perlu meminta rekomendasi tertulis dari Pemerintah Kota Kediri.
- Pendidikan minimal Sarjana Sirata 1 (S-1), dikecualikan bagi pendaftar yang pernah menjadi Tenaga Pendamping Program PRODAMAS tahun sebelumnya dengan bukti ijazah terakhir
- Seluruh alumni Universitas Negeri Malang semua jurusan serta alumni perguruan tinggi tokal Kota atau Kabupaten Kediri, kecuali dari Fakultas Teknik (FT), yang memiliki kualifikasi pengalaman pendampingan dapat mengajukan lamaran.
II. Tenaga Pendamping Tingkat Kecamatan sebanyak tiga orang dengan persyaratan sebagai berikut :
- Berdomisili di Kota dan Kabupaten Kediri yang dibuktikan dengan KTP
- Berpengalaman sebagai Tim Pendamping Program PRODAMAS atau Program yang sejenis minimal 3 (tiga) tahun dibuktikan dengan curriculum vitae (cv) lengkap dengan sertifikat atau bukti pendukung lainnya
- Pendidikan Minimal Sarjana Strata 1 (S 1) semua jurusan dibuktikan dengan ijazah terakhir
- Seluruh alumni Universitas Negeri Malang serta alumni perguruan tinggi lokal Kota Btau Kabupaten Kediri dari semua jurusan, yang memiliki kualfikasi pengalaman pendampingan dapat mengajukan lamaran.
III. Staf Pendukung sebanyak 3 (tiga) orang dengan persyaratan sebagai berikut :
- Berdomisili di Kota atau Kabupaten Kediri yang dibuktikan dengan KTP
- Pendidikan Minimal Sarjana Strata 1 (S-1) dibuktikan dengan jjazah terakhir
- Menguasai IT dan berpengalaman di bidang admiristrasi / pelaporan / keuangan yang dibuktikan dengan curriculum vitae (cv) lengkap dengan sertifikat atau data pendukung lainnya.
“Surat lamaran ditujukan Kepada Ketua LP2M Universitas Negeri Malang, Gedung Graha Rektorat Lt. 6 Jl. Semarang No 5 Malang. Surat lamaran, ijazah terakhir dan curriculum vitae lengkap dengan sertifikat atau bukti pendukung lainnya di scan dan di upload ke alamat email tp.prodamasplus 2021@yahoo.com paling lambat Jumat, 11 Juni 2021 pukul 24 00 WIB,” jelas Kabag Pemerintahan. (kdr)