KEDIRI – Bukan hanya di KONI Kota Kediri kini menunggu hasil audit, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri juga tengah melakukan klarifikasi terkait penggunaan anggaran KONI Kabupaten Kediri, pada anggaran tahun 2019 dan 2020.
Disampaikan Iwan Nuzuardi selaku Kasi Intel Kejari Kabupaten Kediri saat dikonfirmasi kemarin, membenarkan jika masih melakukan pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi.
“Terkait KONI belum penyidikan dan masih tahap klarifikasi,” jelas Iwan Nuzuardi, terkait dipanggilnya sejumlah pengurus cabang olahraga.
Lalu pihak mana yang melakukan audit? diterangkan Kasi Intelejen dilakukan pihak Inspektorat Pemerintah Kabupaten Kediri. Namun audit yang dilakukan ini, jelas Iwan Nuzuardi bukan terkait kerugian negara melaiun untuk memperkuat data investigasi.
Seiring turunnya tim Kejaksaan melakukan pemeriksaan ini, tersiar kabar diduga menjadikan dasar bagi Dedi Kurniawan mundur dari jabatan Ketua KONI. Kemudian setelah dilakukan pemilihan, disepakati memilih Hakim Rahmadsyah Parnata sebelumnya menjabat Sekretaris KONI.
“Kami akan terbuka pada segala hal, termasuk laporan keuangan di internal KONI. Kami akan berikan kepada yang berhak terutama pada atlet,” ucapnya, usai ditetapkan sebagai Ketua KONI Kabupaten Kediri.
jurnalis : Kintan Kinari Astuti