KEDIRI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Chandra Eka Yustisia, S.H., M.H saat dikonfirmasi kemarin. Menegaskan bahwa kasus dugaan penyelewengan anggaran di KONI Kabupaten Kediri dan kini dalam tahap penyelidikan oleh tim Pidana Khusus (Pidsus).
Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengurus cabang olahraga dan pengurus KONI Kabupaten dimintai keterangan atas aduan disampaikan gabungan LSM di Kediri. Pemanggilan ini dilakukan secara marathon mulai bulan lalu.
Sejumlah pengurus cabang olahraga minta identitasnya dirahasiakan, membenarkan atas pemanggilan ini.
“Intinya anggaran diserap tidak sesuai penggunaan. Kami datang membawa bukti-bukti pertanggungjawaban penggunaan keuangan,” jelasnya.
Salah satu pengurus cabor lainnya turut dimintai keterangan, Ketua Pengurus Cabang Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Kediri, Muhammad Muhsin.
Ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, menjelaskan, bahwa anggaran pada cabornya sangat minim namun mampu meraih sejumlah prestasi.
“Saya juga dipanggil untuk menjelaskan anggaran PTMSI. Namun, kami punya prestasi di cabor tenis meja. Kami saat ini berencana memulangkan sejumlah atlet asli Kabupaten Kediri berada di sejumlah luar daerah sesuai amanah diberikan Bupati,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya
Terkait perkembangan penyelidikan, secara terbuka Kajari Kabupaten Kediri mempersilahkan untuk konfirmasi langsung ke Kasi Pidsus, Yuda Virdana Putra. “Silahkan konfirmasi langsung ke Kasi Pidsus, untuk data lebih detailnya,” terang Chandra Eka Yustisia.
editor : Nanang Priyo Basuki