KEDIRI – Sanksi tegas bakal diberikan kepada siapapun anggota Polres Kediri bila terbukti melakukan tindakan disiplin, tidak mampu menjalankan tugas dan kewajiban diberikan pimpinan. Hal ini disampaikan Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho S.IK saat dikonfirmasi Jumat (29/04) malam, bertujuan menjaga nama baik Koprs Kepolisian.
Sosok lelaki kelahiran Kabupaten Nganjuk sebelumnya menjabat Kapolres Jombang, bahwa pihaknya sangat terbuka menerima aduan masyarakat terkait pelayanan kepada masyarakat. “Kami membuka diri bilamana dalam pelayanan atau ada anggota terindikasi meminta sesuatu kepada masyarakat,” terangnya.
AKBP Agung tegas menyatakan tidak segan menjatuhkan sanksi disiplin, bilamana ada anggotanya apapun pangkat dan jabatannya terbukti melakukan tindakan pelanggaran. “Bakal saya pindah,” terangnya, apabila aduan masyarakat ini terbukti setelah dilakukan pemeriksaan Unit Propam.
Dia pun juga telah memerintahkan kepada seluruh Kapolsek agar tidak ada lagi peredaran minuman keras ilegal. “Saya sudah perintahkan seluruh kapolsek, untuk ditindaktegas bila ada peredaran minuman keras ilegal,” ungkapnya usai rilis hasil Operasi Cipta Kondisi di Mapolres Kediri.