KEDIRI — Krisis pengelolaan sampah yang sempat melumpuhkan aktivitas di Kota Kediri berangsur mereda. Akses menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok yang sebelumnya diblokade warga Kelurahan Pojok, kini telah dibuka kembali setelah tercapai kesepahaman antara masyarakat dan Pemerintah Kota Kediri.
Pembukaan blokade tersebut menjadi titik balik setelah beberapa hari distribusi sampah tersendat total. Dampaknya, tumpukan sampah sempat menggunung di berbagai titik, terutama di kawasan pasar dan depo penampungan.
Seiring kesepakatan itu, aktivitas pengangkutan sampah kini kembali berjalan normal.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, turun langsung ke lokasi pada Selasa (7/4/2026). Ia menyampaikan apresiasi atas sikap warga yang bersedia membuka akses demi kepentingan bersama.
“Alhamdulillah hari ini sudah tercapai kesepakatan. Kami berterima kasih atas pengertian warga Kelurahan Pojok. Sejak awal pemerintah tidak pernah berniat menyulitkan masyarakat,” ujar Indun.
Ia menegaskan, layanan publik, khususnya pengelolaan sampah, tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
Terkait tuntutan kompensasi diajukan sebesar Rp2 juta per kepala keluarga, Indun menjelaskan bahwa proses pencairan masih menunggu hasil kajian yang melibatkan tim ahli, termasuk dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Kajian tersebut ditargetkan rampung pada 25 April 2026.
“Kapan pencairannya belum bisa dipastikan. Namun hasil kajian akan segera kami sampaikan kepada perwakilan warga,” katanya.
Di sisi lain, perwakilan warga Kelurahan Pojok, Supriyo, menyatakan pihaknya memilih bersikap legowo dan memberikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikan kajian tersebut.
Menurutnya, persoalan yang terjadi bukan semata terkait tuntutan kompensasi, melainkan juga menyangkut tata kelola dan aspek regulasi yang perlu dibenahi.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi dalam pengelolaan anggaran, agar persoalan serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
“Kalau memang ini krusial, seharusnya dipersiapkan sejak awal. Jangan sampai baru ramai di akhir. Tapi ini jadi pelajaran bersama,” ujarnya.
Supriyo turut mendorong percepatan verifikasi data warga penerima kompensasi. Ia mengingatkan agar proses administratif tidak kembali menjadi hambatan utama dalam realisasi bantuan.
“Saya harap tim dari DLH, kecamatan, dan kelurahan segera bergerak. Jangan menunggu di akhir baru verifikasi, itu yang sering menjadi kendala,” tambahnya.
Ia optimistis, jika seluruh tahapan dijalankan sesuai kesepakatan, konflik serupa tidak akan kembali terjadi.
“Kita sepakat hari ini selesai secara damai. Semoga ke depan tidak ada aksi lagi. Ini bisa menjadi pembelajaran agar ke depan lebih baik,” tuturnya.
Dengan berakhirnya blokade, Pemerintah Kota Kediri kini menghadapi tantangan berikutnya, yakni memastikan komitmen penyelesaian kompensasi benar-benar terealisasi. Kepercayaan publik menjadi kunci, sekaligus tolok ukur keberhasilan pemerintah dalam menangani persoalan klasik pengelolaan sampah









