KEDIRI – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan usai diselenggarakan PT. Gudang Garam Tbk., Kamis (08/07). Seperti tahun sebelumnya, kegiatan ini bertempat di Grand Surya Hotel, Jl. Dhoha 95 Kota Kediri. Terdapat enam poin hasil keputusan rapat, adapun poin utama menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai jalannya usaha Perseroan selama tahun buku berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
Mengutip siaran pers, pada poin kedua mengesahkan neraca dan perhitungan laba rugi perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2021 telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan. Merupakan bagian dan Laporan Tahunan 2020 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya, kepada para anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.
Apabila ada tindakan serta pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku berakhir tercermin dalam neraca dan perhitungan laba rugi tersebut. Pada poin berikutnya, menyetujui penetapan penggunaan sebagian laba Perseroan untuk tahun buku 2020 yaitu sebesar Rp 5.002.628.800.000 (Lima Trillun Dua Miliar Enam Ratus Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah) sebagai Dividen.
Sehingga besar Dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah sebesar Rp 2.600, (Dua Ribu Enam Ratus Rupiah) untuk setiap sahamnya. Sedangkan laba yang tidak dibagikan akan dimasukkan dalam akun saldo laba dan akan digunakan untuk menambah modal kerja Perseroan.
Poin keempat, menerima pengunduran diri saudara Susanto Widiatmoko dari jabatannya selaku Direktur Perseroan. Sekaligus memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge). Atas pelaksanaan tugas dan kewajiban yang bersangkutan selama masa jabatannya sampai dengan tanggal efektif pengunduran dirinya. Sejauh tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan
Atas pengunduran tersebut, maka susunan pengurus perseroan selanjutnya menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris :
– Presiden Komisaris : Juni Setiawati Wonowidjojo
– Komisaris : Lucas Mulia Suhardja
– Komisaris Independen : Frank Willem van Geider
– Komisaris Independen : Gotama Hengdratsonata
Direksi :
– Presiden Direktur : Susilo Wonowidjojo
– Direktur : Heru Budiman
– Direktur : Herry Susianto
– Direktur : Istata Tasin Siddharta
– Direktur : Andik Wahyudi
– Direktur : Hamdhany Halim
– Direktur Independen : Sony Sasono Rahmadi
Kemudian poin kelima, menunjuk Kantor Akuntan Publik Siddharta Widjaja & Rekan selaku Auditor Perseroan untuk tahun buku 2021 atau penggantinya yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Poin terakhir menyetujui Perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK 04/2020 Tahun 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
Editor : Nanang Priyo Basuki