KEDIRI – Dugaan pencemaran Sungai Kaliboto atau yang lebih dikenal warga sebagai Kali Kolokoso mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Kediri. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri turun langsung ke lokasi pada Kamis (10/9/2026) untuk memeriksa kondisi sungai sekaligus mengambil sampel air.
Sampel tersebut selanjutnya akan diuji di laboratorium untuk mengetahui kualitas air serta mengidentifikasi kemungkinan adanya kandungan pencemar.
“Pagi ini tim kami turun ke lapangan melakukan pemeriksaan terkait laporan pencemaran air,” ujar Kepala DLH Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti.
Pemeriksaan dilakukan setelah warga menyampaikan keluhan terkait dugaan pencemaran yang disebut berkaitan dengan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Warga menduga sumber pencemaran berasal dari aktivitas pencucian drum bekas limbah.
Keluhan warga tidak hanya menyangkut kondisi sungai. Mereka juga mengaku merasakan dampak hingga ke sumber air di lingkungan permukiman, termasuk perubahan kondisi air sumur dan munculnya bau yang tidak sedap.
Koordinator warga, Dono Utomo, mengatakan tim DLH tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pengecekan di salah satu titik sekitar Dam Kaliboto sebelum mengambil sampel air.
“Tadi DLH datang sekitar pukul 9 pagi hingga 10.30. Mereka mengecek titik lokasi dekat Dam Kaliboto. Mereka mengambil sampel untuk diuji lab,” kata Dono.
Menurut Dono, pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi Sungai Kaliboto. Hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi salah satu dasar untuk memastikan apakah terjadi pencemaran sekaligus mengetahui kandungan yang terdapat dalam air sungai.
Meski pemeriksaan DLH telah dilakukan, warga menegaskan persoalan tersebut belum dianggap selesai. Mereka berencana mendatangi Balai Desa Kaliboto pada Jumat (11/9/2026) untuk meminta kepastian penyelesaian dari pemerintah desa.
Langkah itu dilakukan karena sebelumnya Kepala Desa Kaliboto, Ropingi, meminta waktu hingga Jumat untuk mencari solusi atas persoalan yang disampaikan warga.
“Meski demikian kami akan tetap mendatangi balai desa besok untuk menagih janji penyelesaian kades,” tegas Dono.
Warga berharap pemerintah desa tidak sekadar menunggu hasil uji laboratorium. Mereka juga meminta langkah pencegahan segera dilakukan agar dugaan pencemaran tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, warga telah menyampaikan pengaduan kepada Pemerintah Desa Kaliboto pada 3 September 2026. Mereka meminta adanya penyelesaian atas dugaan pencemaran yang menurut warga telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Warga juga meminta agar aktivitas usaha pencucian drum dihentikan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pencemaran. Jika kegiatan tersebut tetap diperbolehkan beroperasi, warga meminta pengelolaan seluruh limbah dilakukan sesuai ketentuan agar tidak kembali berdampak terhadap sungai maupun sumber air masyarakat.
Hingga saat ini, kepastian mengenai ada atau tidaknya pencemaran serta jenis kandungan yang terdapat dalam air Sungai Kaliboto masih menunggu hasil uji laboratorium DLH Kabupaten Kediri.
jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Nanang Priyo Basuki



