KEDIRI — Kabar baik bagi siswa kelas 1 dan 2 sekolah dasar (SD). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan bantuan sarana keterampilan menulis senilai Rp91.000 per siswa.
Program tersebut turut menyasar sekolah negeri maupun swasta di Kota Kediri. Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan, Dinas Pendidikan Kota Kediri menggelar sosialisasi program Bantuan Pemerintah (Banpem) sarana keterampilan menulis bagi siswa SD, Kamis (10/9).
Kegiatan sosialisasi berlangsung di Ruang Ki Hajar Dewantara dan dibagi menjadi dua sesi. Sesi pertama diikuti kepala sekolah dan operator SD negeri maupun swasta dari Kecamatan Kota dan Pesantren. Sementara sesi kedua diperuntukkan bagi sekolah di wilayah Kecamatan Mojoroto.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Mandung Sulaksono menjelaskan, program bantuan tersebut merupakan kebijakan pemerintah pusat berdasarkan regulasi Kemendikdasmen. Bantuan diberikan dalam bentuk barang untuk mendukung keterampilan menulis siswa kelas 1 dan 2 SD.
“Bantuan diberikan dalam bentuk barang dengan besaran Rp91.000 per siswa. Rencananya, dana bantuan akan ditransfer langsung oleh Kementerian melalui virtual account sekolah pada bulan September,” ujar Mandung.
Setelah dana dicairkan, sekolah memiliki waktu 45 hari untuk melakukan pembelanjaan. Proses pembelian wajib dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Lantas, apa saja yang bisa dibeli melalui bantuan tersebut?
Mandung menyebut sarana keterampilan menulis yang dapat diperoleh antara lain buku garis tiga atau lima, buku garis reguler, buku polos atau gambar, serta buku kotak. Selain itu, terdapat sejumlah alat tulis pendukung seperti pensil, penghapus, rautan, penggaris, hingga pensil warna.
Namun, tidak semua sekolah otomatis menjadi penerima bantuan. Lembaga penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Di antaranya, sekolah harus terdata dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), ditetapkan sebagai penerima dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Reguler Tahun 2026, serta memiliki siswa kelas 1 dan kelas 2.
Dinas Pendidikan Kota Kediri juga akan melakukan pengawasan terhadap penggunaan bantuan tersebut. Monitoring dilakukan secara berkala dengan mendatangi sejumlah sekolah secara acak atau sampling.
Pengawasan itu dilakukan untuk memastikan barang yang dibelanjakan sekolah sesuai dengan spesifikasi dan jenis barang yang telah ditentukan berdasarkan alokasi anggaran.
“Monitoring dilakukan dengan mendatangi sekolah secara acak (sampling) untuk memastikan barang yang dibelanjakan sesuai spesifikasi dan jenis barang yang diterima sesuai dengan alokasi anggaran,” kata Mandung.
Melalui program ini, pemerintah berharap kemampuan menulis anak dapat berkembang sejak usia dini. Tidak hanya dari sisi kemampuan, bantuan tersebut juga diharapkan mendorong kerapian dan keindahan tulisan siswa.
Mandung berharap dukungan sarana keterampilan menulis itu mampu meningkatkan minat dan kegemaran anak terhadap aktivitas menulis. Pada akhirnya, peningkatan kemampuan tersebut diharapkan ikut memperkuat budaya literasi di kalangan siswa.
“Melalui program bantuan ini, semoga minat, kegemaran, dan kemampuan menulis anak-anak dapat meningkat pesat yang dapat berdampak pada peningkatan literasi,” pungkasnya.



