Balap Liar di Kediri Dibubarkan Polisi, 35 Motor dan 42 Anak Diamankan

✓ Link berhasil disalin

KEDIRI – Aksi balap liar di Kediri kembali mendapat tindakan dari kepolisian. Polsek Gampengrejo mengamankan 35 sepeda motor dan 42 anak yang diduga terlibat dalam aktivitas balap liar di jalan persawahan Dusun Kejuron, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Penindakan dilakukan pada Kamis (10/9/2026) mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Gampengrejo AKP Rudi Hartono, SH, bersama 12 personel.

Penertiban balap liar di Gampengrejo tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Polsek Gampengrejo pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB dan sekaligus menunjukkan komitmen pejabat baru Kapolres Kediri AKBP Muhammad Wahyudin Latif. Kembali menegaskan dihadapan sejumlah perwakilan jurnalis, pihaknya tidak akan memberikan toleransi atas apapun kegiatan yang menggangu ketertiban umum.

“Hubungi 110 atau telepon saya langsung, jam berapa pun, bakal kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Warga melaporkan adanya aktivitas balap liar di jalan persawahan Dusun Kejuron, Desa Plosorejo, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penindakan di lokasi. Petugas mengamankan sepeda motor yang digunakan dalam kegiatan balap liar sekaligus membawa para pelakunya ke Mapolsek Gampengrejo.

Dari penindakan itu, sebanyak 35 sepeda motor dan 42 anak berhasil diamankan.

Dibawa ke Mapolsek dan Diberikan Pembinaan

Setelah diamankan, para anak tersebut diminta menuntun kendaraan mereka menuju Mapolsek Gampengrejo untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Polisi juga menghadirkan orang tua masing-masing sebagai bagian dari proses pembinaan. Para pelaku diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan diketahui oleh orang tua.

Selain itu, petugas melakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan dan kelengkapan sepeda motor yang diamankan.

Mewakili Kapolres Kediri, Kapolsek Gampengrejo AKP Rudi Hartono, SH, mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.

Pengawasan dari keluarga dinilai penting agar anak-anak tidak kembali terlibat dalam aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Penindakan terhadap balap liar di wilayah Gampengrejo, Kediri, ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

jurnalis : Sigit Cahya Setyawan – Nanang Priyo Basuki