KEDIRI – Akibat pesta minuman keras pada malam tahun baru justru berakhir nyawa pemilik rumah melayang pada Selasa dini hari. Kisah tragis ini dialami Sunaryo (57) warga Kelurahan Semampir Gg. V RT. 009 RW. 001 Kecamatan Kota Kediri. Saat bersama Agus Salim, Jamil dan Yoga pada Sabtu, 31 Desember 2022 menggelar pesta miras di lokasi tempat rosok milik korban.
Saat itu, Agus Salim bekerja sebagai Satpam SMP Negeri 3 Kota Kediri usai mengkonsumsi miras tidur tengkurap. Disampaikan Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi melalui Kapolsek Kota Kompol Mustakim, dikonfirmasi Selasa (03/01) dini hari. Jika tersangka tidak mampu menguasai emosinya karena diejek oleh tuan rumah.
“Tidak ikut bayar iuran beli minuman, baru minum sedikit sudah mabuk,” terang Kompol Mustakim, mengutip pengakuan pelaku. Kemudian terjadi perang mulut, menjadikan Agus Salim emosi dan langsung menendang Sunaryo dan Ruchatin, istri korban tengah duduk. Jamil dan Yoga berusaha melerasi pertengkaran ini.
Ketika Jamil mengantar pelaku pulang, korban dari arah belakang menyusul dan kembali mengucapkan kata-kata kotor. “Dia misuh-misuhi kepada tersangka. Menjadikan pelaku tidak terima dan langsung menendang korban kemudian jatuh terlentang,” jelas Kapolsek Kota.
Rupanya korban mengalami luka parah pada bagian kepala belakang dan harus mendapatkan puluhan jahitan. “Mendapatkan laporan, saya perintahkan anggota mendatangi lokasi kejadian. Baru saja korban menghembuskan nafas terakhir karena luka parah yang dialaminya. Atas kejadian ini, tersangka kami jerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia,” terangnya.
Adapun barang bukti untuk menjerat pelaku, hasil Visum Et Repertum RS. Polda Bhayangkara Kediri, 1 buah Teko, 6 buah botol bekas miras, 2 buah botol bekas minuman Green Sands, 1 buah gelas Kecil dan 1 buah kaos warna Kuning milik korban penuh bercak darah.
editor : Nanang Priyo Basuki