KEDIRI – Faktor keselamatan bersama dan jalan di Kabupaten Kediri tetap terjaga dari kerusakan. Menjadikan alasan kuat Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana akan mencabut ijin operasional truk yang masih membandel. Hal ini disampaikan usai meninjau ujian CPNS di Convention Hall SLG, Sabtu kemarin.
“Tolong dicatat, truk dengan tonase tinggi yang tidak tertib, kalau terus-menerus melanggar, maka saya akan laporkan izin dicabut,” tegasnya dihadapan sejumlah jurnalis. Seiring dilantiknya menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kediri, meski di masa pandemic. Perbaikan jalan dan kebutuhan untuk layanan masyarakat adalah salah satu prioritas utamanya.
Tentunya perintah Mas Bup, sapaan akrab Bupati Kediri ini menjadi PR khusus jajaran Dinas Perhubungan untuk mengambil tindakan tegas. Sebelumnya Dinas Perhubungan melalui Kabid Pengendalian Operasional (Dalops), Doni Suprianto .SH menyampaikan. Bahwa selama ini petugas diterjunkan untuk mendukung program PPKM yaitu pembatasan mobilitas.
“Jadi terkait dengan truk pasir yang melebihi tonase itu, memang sebenarnya tugas dari Dishub. Namun selama periode ini, tidak melakukan operasi gabungan bersama Polres maupun dengan Sub Denpom. Sudah dua bulan ini kita fokus pada kegiatan PPKM tiap malam di wilayah Pare dan SLG,” ungkapnya, dikonfirmasi beberapa waktu lalu di tempat kerjanya.
Diimbuhkan Doni Suprianto, ke depan akan melaksanakan bila kesibukkan PPKM berkurang. “Memang kalau sisi muatan itu sudah ada ketentuannya sendiri tiap truck, punya kapasitas sendiri. Kita harapkan truk yang mengangkut apapun, pasir atau muatan lainnya. Supaya tidak melebihi tonase karena itu hubungannya dengn keselamatan terhadap mereka sendiri,” terangnya.
Jurnalis : Kintan Kinari Astuti / Yusril Ihsan Editor : Nanang Priyo Basuki